p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kewarganegaraan
Yohanes Jeriko Giovanni
Universitas Tarumanagara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kontroversi Isu Penerapan Kembali Sistem Proporsional Tertutup Dalam Sistem Pemilu di Indonesia Christine S.T. Kansil; Yohanes Jeriko Giovanni
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.5020

Abstract

Abstrak Indonesia sebagai negara yang menerapkan pancasila sebagai ideologi negara dan menjunjung tinggi demokrasi, maka pilar-pilar kedaulatan rakyat sudah seharusnya dijaga bersama baik bersama pemerintah maupun rakyat sendiri. Dalam menjaga kedaulatan rakyat selalu dikaitkan dengan sistem pemilihan umum. Pasalnya sistem pemilihan umum di Indonesia sendiri selalu berbeda-beda dan terus dipermasalahkan. Indonesia masih belum mewujudkan kedaulatan rakyat yang mutlak pada sistem pemilihan umum sebagai sendi demokrasi.Pada garis besar, Indonesia pernah menerapkan sistem proposional daftar terbuka dan sistem proposional daftar tertutup. Antara kedua sistem ini menimbulkan suatu perdebatan, sistem manakah yang paling cocok dengan bangsa Indonesia. Dengan adanya isu hangat bahwa Mahkamah Konstitusi kembali mempertimbangkan untuk menerapkan kembali sistem proposional tertutup, hal ini menimbulkan pertentangan dari berbagai pihak. Lantas apa yang menjadi kontroversial sistem proposional tertutup sampai dilakukan pertentangan dari delapan fraksi partai politik dan masyarakat. Seperti dalam sistem tersebut menimbulkan kekuasaan partai yang semakin oligarki, munculnya permasalahan politik-uang, dan bertentangan pula dengan Putusan MK yang terdahulu. Penulisan ini menggunakan pendekatan sosio-legal dengan melihat dari sisi yuridis serta juga mengkaji pada pendekatan ilmu lain untuk mencipatakan pandangan bangsa yang lebih luas. Kesimpulan yang bisa didapat, bahwa memang banyak kekurangan dari sistem proposional tertutup dan tetap menyarankan untuk memberlakukannya sistem proposional terbuka sebagaimana yang diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kata Kunci: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, Pemilihan Umum, Proposional Tertutup. Abstract Indonesia as a country that implements Pancasila as the state ideology and upholds democracy, the pillars of people's sovereignty should be safeguarded together, both with the government and the people themselves. In maintaining people's sovereignty, it is always associated with the general election system. This is because the general election system in Indonesia itself is always different and continues to be questioned. Indonesia has yet to realize absolute people's sovereignty in the general election system as a democracy. In general, Indonesia has implemented an open list proportional system and a closed list proportional system. Between these two systems raises a debate, which system is most suitable for the Indonesian nation. With the hot issue that the Constitutional Court is again considering re-implementing a closed proportional system, this has raised opposition from various parties. Then what is controversial is the closed proportional system until the opposition is carried out by eight factions of political parties and society. Such a system has led to increasingly oligarchic party power, the emergence of money-politics problems, and also contradicts the previous Constitutional Court Decisions. This writing uses a socio-legal approach by looking at it from a juridical perspective and also examines other scientific approaches to create a broader view of the nation. The conclusion that can be obtained is that there are indeed many shortcomings of a closed proportional system and still suggest implementing an open proportional system as implemented in accordance with Indonesian Law Number 7 of 2017 concerning General Elections. Keywords: Democracy, People's Sovereignty, General Elections, Closed List Proportional System
Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Profesi Hukum Mediator Dalam Rangka Membangun Integritas Yohanes Jeriko Giovanni; Rama Adi Saputra Sunadynatha; Selvin Matthew Chandra
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.5055

Abstract

Abstrak Tujuan dari penelitian ini merupakan untuk memperhatikan tetap terjaganya pakta intergritas dan nilai-nilai pancasila sebagai profesi hukum yaitu Mediator. Seorang mediator sudah seharusnya dilindungi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam dirinya, karena berdampak pada masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji segala kajian yuridis dengan juga meninjau dari kajian sosial. Metode yang dipakai oleh peneliti adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Internasilasi nilai-nilai pancasila terhadap profesi mediator dapat dilihat melalui sikap mediator yang sesuai dengan pedoman yang diatur didalam Perma No. 1 Tahun 2016. Nilai pancasila terutama Sila ke-4 yang mengamanatkan adanya musyawarah untuk mencapai mufakat, tentu akan digapai melalui proses mediasi yang baik. Kata Kunci: Nilai Pancasila, Integritas
Peran Generasi Muda dalam Melestarikan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi Calista Putri Tanujaya; Devy Yulyana; Evelyn Natasha; Muhammad Restu Arrasyiid; Yohanes Jeriko Giovanni
Jurnal Kewarganegaraan Vol 4 No 2 (2020): Desember 2020
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v6i4.4221

Abstract

Abstrak Para pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia telah bersusah payah dalam merebut hak kemerdekaan bangsa kita agar lepas dari para penjajah dan mendapatkan pengakuan dari mata dunia bahwa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka dan berdaulat. Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Indonesia menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara dan sang saka merah putih sebagai simbol negara. Namun, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia memerlukan suatu identitas negara serta Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi bangsa. Maka pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai identitas negara dan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia sangat berperan penting dalam menunjukan keberadaan Indonesia di mata dunia. Walau ditetapkan sebagai Bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia sudah lahir dari sebelum kemerdekaan. Tepatnya pada saat kongres pemuda kedua yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928 atau yang sekarang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia sendiri juga sudah mengalami banyaknya perkembangan. Di era globalisasi sekarang juga, banyak hal yang terkena dampak dari perubahan zaman dan dampak dari globalisasi. Salah satu dampaknya adalah terancamnya eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa persatuan kita. Banyak sekali Bahasa asing yang kita gunakan sebagai Bahasa komunikasi sehari-hari, dan banyak juga pencampuran Bahasa Indonesia dengan Bahasa asing. Oleh sebab itu, kita harus menjaga dan ikut berperan dalam menjaga eksistensi Bahasa Indonesia. Sebagaimana yang tertuang dalam sumpah pemuda, sudah seharusnya kita para generasi muda berperan dalam menjaga kelestarian Bahasa Indonesia di era globalisasi ini. Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Identitas Nasional, Globalisasi, Generasi Muda. Abstract The heroes of Indonesian independence fighters have tried hard to seize the rights of our nation's independence in order to get freedom from the invaders and gain recognition from the eyes of the world that Indonesia is an independent and sovereign nation. Indonesia became independent on August 17, 1945 and Indonesia established Pancasila as the state ideology including red and white flag as the state symbol. However, Indonesia needs a national identity and a language that is used for national communication as a sovereign, independent nation. As a result, Indonesian was chosen as the state's identity and as the unifying language on August 18, 1945. The Indonesian nation's identity, Indonesian, plays a significant part in demonstrating Indonesia's presence to the rest of the globe. Indonesian was created prior to independence, despite being declared the state language on August 18, 1945. Specifically, during the second youth congress, which took place on October 28, 1928, and which is also known as the Youth Pledge. Many things in the current globalization era are affected by the passing of time and the effects of globalization. One of them is the threat to the existence of Indonesian, the language that unites us. We communicate in a variety of foreign languages on a regular basis, and many people also combine these languages with Indonesian. As a result, we must preserve the Indonesian language and contribute to its existence. The younger generation should effectively protect the Indonesian language in the age of globalization, as stated in the youth oath. Keywords: Indonesian Language, National Identity, Globalization, Young Generation