Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Pelita

Peran KPPU Dalam Penyelesaian Perkara Jual Rugi (Predator Pricing) Semen Di Indonesia Hartini, Rahayu; Ageng Supadi, Rani Tri
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Pelita Mei 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i1.3968

Abstract

Predatory pricing atau jual rugi merupakan tindakan penjualan barang atau layanan dengan harga yang sangat rendah dengan tujuan menghilangkan atau menciptakan praktik persaingan usaha yang monopolistik atau tidak sehat. Praktik penetapan harga predator merupakan ancaman serius bagi persaingan usaha yang sehat karena ditakutkan mengganggu stabilitas pasar, membatasi pilihan konsumen, serta mencegah pelaku usaha yang baru masuk ke dalam pasar. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang efektif dan pemantauan ketat terhadap praktik ini sangat penting. Saat menangani kasus di PT. Dijelaskan Conch South Kalimantan Cement, Otoritas Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerapkan pendekatan akal sehat terhadap dugaan predatory pricing. Pendekatan ini didasarkan pada teori bukti yang kuat yang menggunakan analisis ekonomi untuk menentukan apakah tindakan pelaku ekonomi menimbulkan perilaku persaingan usaha monopoli atau tidak sehat. Dalam keputusan yang ditetapkan, KPPU menjalankan analisis dua variabel penting yakni pangsa pasar dan konsentrasi pasar yang ditelaah secara ekonomi. Hasil analisis diserahkan kepada PT. Conch South Kalimantan Cement, meskipun merupakan pemain yang relatif baru di industri semen wilayah Kalimantan, namun mencatatkan pangsa pasar yang meningkat signifikan di wilayah tersebut. Hal ini dianggap anomali karena peningkatan pangsa pasar menyebabkan banyak pesaing keluar dari pasar dan menghalangi operator baru memasuki pasar.
Pemberantasan Dan Pencegahan Oligopoli dan Persekongkolan Oleh KPPU (Studi Kasus PT.Telekomumikasi Indonesia) Hartini, Rahayu; Azzahra, Fatimah
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Pelita Mei 2024
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v5i1.3970

Abstract

The Indonesian Telecommunications Industry Development The Republic of Indonesian government launched the program has a noble goal of ensuring that telecommunications infrastructure reaches all parts of Indonesia. To achieve this goal, several telecommunications companies joined the Parapa Ring consortium and organized the Parapa Ring project which aims to expand telecommunications networks throughout Indonesia. In handling bid manipulation cases, the Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Perusahaan (KPPU) applies two main principles, namely the principle of per se illegality and the principle of reasonableness. However, the application of these principles is often challenged and flawed, as evidenced by Decision No. 36/KPPU-L/2010 on alleged discriminatory practices and collusion in the tender for the procurement of the Palapa Ring Mataram-Kupang cable system project. The doctrine of unlawfulness states that a particular agreement or business activity is unlawful if there is no further evidence of its effects. On the other hand, the rule of reason requires further evidence to determine whether an action inhibits or promotes competition. In a tender conspiracy, KPPU applies the rule of reason because it needs to be proven in more depth the effect of the act on business competition. Decision Number 36/KPPU-L/2010 highlights the misapplication of the principle of reason.