This Author published in this journals
All Journal Riau Law Journal
Indah Nadilah Nadilah
Andalas University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM SESUAI PRINSIP PERADILAN YANG BERKEPASTIAN, ADIL DAN MANUSIAWI : STUDI PEMANTAUAN PROSES PENEGAKAN HUKUM TAHUN 2020 Arfiani Arfiani Arfiani; Khairul Khairul Fahmi; Beni Kharisma Arrasuli; Indah Nadilah Nadilah; Miftahul Fikri Fikri
Riau Law Journal Vol 6, No 1 (2022): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.113 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v6i1.7938

Abstract

Penegakan hukum adalah suatu usaha untuk mewujudkan tujuan hukum dalam menegakkan keadilan hukum, kepastian hukum dan kemanfaat hukum guna terwujudnya prinsip peradilan yang berkepastian, adil dan manusiawi. Mekanisme penegakan hukum, dalam hal ini ialah penegakan hukum pidana sesungguhnya telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP mengatur semua tahapan proses peradilan pidana mulai dari proses penyelidikan sampai pelaksanaan putusan pengadilan. Namun pada kenyataan kini dinamika sistem penegakan hukum tidak saling berkoheren untuk mewujudkan hal tersebut, khususnya dari struktur hukum itu sendiri. Struktur hukum dalam hal ini aparat penegak hukum sering sekali memarginalkan kepentingan-kepentingan dan hak-hak tersangka, terdakwa maupunĀ  terpidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam sistem peradilan pidana mengenal adanya asas Praduga Tidak Bersalah (Presumption od Innonce) yang di dalam asas ini mengenal pula adanya 2 (dua) konsekuensi prinsip, yaitu Prinsip Miranda Rules (The right to remain silent) dan prinsip Hak Ingkar (The right of non self incrimination). Akan tetapi asas dan prinsip ini seolah-olah tidak di indahkan oleh aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, kehakiman hingga lembaga permasyarakatan. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana proses penegakan hukum sesuai prinsip peradilan yang berkepastian, adil dan manusiawi dan bagaimana praktik penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2020, yang mungkin sudah tidak di ditegakkan dengan bijaksana dan konsisten oleh aparat penegak hukum. Maka untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan mendeskripsikan permasalahan sesuai dengan fakta yang ada.