Saut Parulian Panjaitan
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TUGAS PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP PERILAKU HAKIM PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL Soni Irawan; Saut Parulian Panjaitan
Lex LATA Volume 4 Nomor 1, Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i1.1429

Abstract

Penelitian yang  berjudul “Tugas Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Perilaku Hakim Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial” ini, akan membahas mengenai: bagaimanakah tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, lalu mengenai bagaimanakah seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim kedepannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas dan teori-teori hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan dalam tesis ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian tesis ini. Hasil penelitian terkait dengan jawaban dari permasalahan di atas adalah pertama : menganalisis bagaimana tugas pengawasan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim sebelum dan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Kedua : menganalisis bagaimana seharusnya tugas pengawasan Komisi Yudisial ke depannya.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN KARENA MELAKUKAN KESALAHAN BERAT Raju Diagunsyah; Saut Parulian Panjaitan
Lex LATA Volume 5 Nomor 2, Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i2.1970

Abstract

 Raju Diagunsyah*, Nashriana**, dan Saut P. Panjaitan*** Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis tentang kebijakan hukum pidana di bidang ketenagakerjaan karena melakukan kesalahan berat, selain itu juga menganalisis tentang penegakan hukum terhadap Pekerja/Buruh yang melakukan kesalahan berat di bidang ketenagakerjaan maupun penyelesaian yang ideal terhadap penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan era mendatang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai berbagai hal di bidang ketenagakerjaan termasuk mengatur mengenai ketentuan pidana terhadap tindak pidana yang terdapat dalam bidang ketenagakerjaan. Adapun upaya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dengan melakukan pengingkatan fungsi pegawai pengawas ketenagakerjaan, pembinaan terhadap serikat pekerja atau serikat buruh, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penyelesaian yang ideal era mendatang mendorong pelaksanaan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkhusus uraian pasal-pasal yang mengatur mengenai tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.Kata Kunci : Kebijakan Hukum; Penegakan Hukum; Tindak Pidana Di Bidang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja This study aims to analyze criminal law policies in the field of manpower for committing serious mistakes, besides that it also analyzes law enforcement against workers/laborers who make serious mistakes in the field of employment as well as the ideal solution to law enforcement in the field of employment in the future era. This research is a normative juridical research. The results of this study indicate that the government issued several laws and regulations governing various matters in the manpower sector, including regulating criminal provisions for criminal acts contained in the manpower sector. As for law enforcement efforts in the field of manpower by increasing the function of labor inspectors, fostering trade unions or labor unions, and court decisions that have permanent legal force. The ideal solution for the future era will encourage the implementation of improvements to Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, especially the description of the articles governing criminal acts in the manpower sector.Keywords : Legal Policy; Law enforcement; Criminal Acts in the Manpower Sector; Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN TERSANGKA Ababil, Renol; Saut Parulian Panjaitan; Ruben Achmad
Lex LATA Vol. 7 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i1.3717

Abstract

Penegakkan Hukum Sistem peradilan pidana terdiri dari beberapa komponen berikut: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Prosedur pemeriksaan-yaitu proses penyelidikan dan penyidikan, yang meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, penggeledahan rumah, penyitaan, dan pemeriksaan surat-surat-dilakukan di masing-masing komponen tersebut. Dalam Prosesnya sering terjadi kesalahan sehingga merugikan tersangka. Sehingga ada Lembaga yang Bernama Pra-pradilan. Pra-pradilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutuskan menurut aturan undang-undang tentang: sah atau tidaknya suatu penangkapan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan, dan permintaan ganti rugi atau rehabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Normatif Penelitian ini didasarkan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier berdasarkan Penelitian ini diperoleh bahwa penetapan tersangka masuk kedalam objek praperadilan dan hakim dilarang menolak untuk memeriksa, menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilanya serta. Dalam Perkara Praperadilan Mengenai Penetapan Tersangka yaitu Bahwa penetapan tersangka tidak diatur dalam pasal 77 KUHAP, tetapi tentang objek praperadilan pasal 77 KUHAP telah diatur secara limitative
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH FASILITAS UMUM Christina Putri ayu; Saut Parulian Panjaitan; Akhmad Habriand
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium: November 2025
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.4979

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam penyelesaian sengketa hak di atas tanah fasilitas umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sibolga No. 20/Pdt.G/2013/PN.SBG. dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan dari amar putusan hakim. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa sertipikat hak milik nomor 65 tahun 1987 milik penggugat mendapatkan pengurangan luas tanah yang semula 280 m² menjadi 266 m² Pihak tergugat II yang melakukan pengurangan luas tanah milik penggugat beralasan bahwa sesuai aturan yang berlaku tidak diperbolehkan memiliki tanah dan ataupun mendirikan bangunan di dekat bibir sungai/tanggul sungai. Kemudian tanpa persetujuan dari penggugat pihak tergugat I telah mendirikan bangunan dan memagari di atas tanah yang seharusnya milik penggugat. Pertimbangan hakim dalam perkara ini bahwa tergugat I dan tergugat II dalam jawabannya telah menyangkal gugatan dari penggugat seperti gugatan kabur dengan alasan penggugat tidak menyebutkan secara rinci ukuran tanah yang di sengketakan, namun menurut majelis hakim dalam gugatannya penggugat sudah menjelaskan secara rinci ukuran tanah yang dimaksud. Hakim mengabulkan sebahagian dari gugatan penggugat dan menghukum tergugat I dan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara serta menyerahkan tanah terperkara.