Rahmadi Siregar
Universitas Islam Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM APARAT KEPOLISIAN DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Rahmadi Siregar; Didik Miroharjo; Mustamam
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Oknum Polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum demi keuntungan bisnis narkotika. Permasalahan adalah bagaimana faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana peredaran narkotika oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di Polrestabes Medan, bagaimanakah upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana peredaran narkotika oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan terhadap permasalahan, dilakukan dengan melakukan wawancara dengan menghubungkan denganberbagai aspek hukum dari segi peraturan-peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana peredaran narkotika oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah faktor mental, ekonomi, faktor lingkungan. Faktor ekonomi merupakan faktor dominan yang menyebabkan atau menimbulkan dorongan untuk melakukan kejahatan peredaran narkotika sebab dengan melakukan peredaran narkotika hasilnya dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Peran Daerah Sumatera Utara adalah melakukan penegakan hukum terhadap oknum anggota Polrestabes Medan yang telah terbukti melakukan tindak pidana khususnya tindak pidana narkotika melalui peradilan umum. Selain peradilan umum anggota polisi yang melakukan tindak pidana juga akan ada tambahan lain yaitu dari internal Kepolisian sendiri yang berupa penegakan hukum melalui sidang kode etik polisi. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana peredaran narkotika oleh oknum anggota Kepolisian dan kendala yang dihadapi di Daerah Sumatera Utara adalah melakukan upaya penanggulangan secara Non Penal melalui upaya preemtif, preventif Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perdagangan narkotika melalui pengendalian dan pengawasan langsung dengan tujuan agar potensi kejahatan itu tidak berkembang menjadi ancaman faktual.