Soeparmono soeparmono
Abdurahman R, Kurniati

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM SEJAK MASA KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA HINGGA ERA REFORMASI Soeparmono soeparmono; Abdul rahman R; Kurniati Kurniati
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 2 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 2 September Tahun 2022
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v4i2.1076

Abstract

Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak lepas dari pengaruh hukum Islam yang hidup di masyarakat. Penelitian tentang hukum Islam sangat menarik untuk dilakukan. Penelitian kepustakaan ini dibuat berdasarkan data deskriptif kualitatif tentang sejarah perkembangan hukum Islam. Penelitian ini mengkaji bagaimana sejarah perkembangan Hukum Islam pada masa Kerajaan Islam, masa penjajahan, dan masa Indonesia modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam di Nusantara ada sejak masa kerajaan Islam. Politik kekuasaan raja menjadi salah faktor utama diterapkannya hukum Islam. Penjajah Belanda awalnya menerima Islam tetapi kemudian hukum Islam dibenturkan dengan hukum adat agar melemah sehingga hukum Belanda dapat diterapkan. Di masa penjajahan Jepang tidak ada kebijakan yang mengubah keberlakuan hukum Islam, Jepang fokus menghilangkan simbol Belanda yang tersisa. Sedangkan pada masa Indonesia modern, hukum Islam disandingkan dengan hukum positif. Konstitusi Indonesia mengakui tiga sumber hukum yakni hukum barat, hukum Islam, dan hukum adat. Hukum Islam dalam konteks bernegara baru dapat diakui setelah dipositifkan melalui perundang- undangan