Muhamad Burhanuddin
Fakultas Hukum - Universitas Muria Kudus

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI UPAYA UNTUK MENCEGAH SENGKETA KEPEMILIKAN DAN BATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS Muhamad Burhanuddin; Lidya Christina Wardhani; Faizal Adi Surya
Jurnal Suara Keadilan Vol 23, No 1 (2022): Jurnal Suara Keadilan Vol. 23 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v23i1.8555

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya untuk mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan kendala serta upaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya untuk mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.Metode penelitian, menggunakan medote pendekatan yuridis sosiologis. Metode Penentuan sample dengan cara teknik non random sampling. Kajian dokumen dilakukan terhadap bahan hukum terdiri dari data primer dan data sekunder.Hasil penelitian ini adalah PTSL sebagai upaya untuk mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, PTSL diharapkan dapat mencegah sengketa kepemilikan dan batas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kendala dan solusi PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terdiri dari hambatan internal berupa kurangnya koordinasi antar instansi, kurangnya tenaga ahli dalam pelaksanaan pengukuran,pemetaan dan administrasi, kurangnya peralatan untuk pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang dan hambatan eksternal yaitu hambatan yang disebabkan dari luar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Solusi yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terhadap hambatan tersebut adalah melakukan pencocokan data fisik dan data yuridis sesuai apa yang terjadi di lapangan, melakukan pertemuan antar instansi, mendatangkan tenaga ahli serta peralatan dari luar Kabupaten Kudus, dan berkoordinasi baik dengan pihak sapu bersih pungli untuk melakukan tindakan nyata terhadap oknum-oknum pungli. Solusi terhadap hambatan eksternal adalah dengan melakukan sosialisasi/penyuluhan terhaap program PTSL kepada masyarakat di Kabupaten Kudus dalam hal tatacara , syarat-syarat ataupun hal hal lain yang berkaitan dengan program PTSL.