Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum hak bonus tahunan pekerja/buruh pada PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) di Kabupaten Bulukumba. (2) Mengatahui dan mengalisis faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan hak bonus tahunan pekerja/buruh pada PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menggunakan penelitian normatife empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bahwa PT. London Sumatera Indonesia (PT LONSUM) di Kabupaten Bulukumba dalam setiap akhir tahun atas hasil pencapaian keuntungan yang diperoleh dalam kurun 3 tahun terakhir (2018-2020) senantiasa dibayarkan hak bonus tahunan kepada pekerja/buruh, sehingga terlaksananya pembayaran hak bonus tahunan tersebut mewujudkan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh serta Faktor yang mempengaruhi pembayaran hak bonus tahunan pekerja/buruh dalam hubungan kerja pada PT. London Sumatera Indonesia (PT LONSUM) di Kabupaten Bulukumba, yaitu :(1) Faktor Hukumnya,(2) Faktor Sumber Daya Pegawai (Pengetahuan Hukum dan Komitmen Perusahaan) (3) Faktor Budaya (Perilaku dan Kesadaran). The research objective is to analyze the legal protection of workers'/labourers' annual bonus rights at PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) in Bulukumba Regency. (2) Knowing and analyzing what factors affect implementing the worker's/labourers' annual bonus rights at PT. London Sumatra Indonesia, Tbk (PT. LONSUM) in Bulukumba Regency. This study uses empirical normative research. The results of this study indicate that PT. London Sumatra Indonesia (PT LONSUM) in Bulukumba Regency at the end of every year for the effects of achieving profits in the last 3 years (2018-2020) annual bonus rights are always paid to workers/labourers so that the payment of annual bonus rights realizes legal protection for workers/labourers as well as Factors affecting the number of annual bonus rights of workers/labourers in an employment relationship at PT. London Sumatra Indonesia (PT LONSUM) in Bulukumba Regency, namely: (1) Legal Factors, (2) Employee Resource Factors (Legal Knowledge and Company Commitment) (3) Cultural Factors (Behavior and Awareness).