Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Disfungsi Peran Satgas Anti Mafia Bola Dalam Memberantas Match Fixing Sepakbola Indonesia Muhammad Zulhidayat
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 6 NOMOR 2 APRIL 2022
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/jidh.v6i2.3240

Abstract

Sepak bola adalah olahraga paling populer di Indonesia. Indonesia sendiri, sudah memiliki aturan tentang olahraga dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem olahraga nasional. Olahraga harus menghindari segala macam pengaturan pertandingan oleh mafia sepak bola. Namun, di Liga 2 Indonesia beberapa waktu lalu. Kasus pengaturan skor akhirnya membuat heboh sepak bola Indonesia. Hal ini membuat PSSI memutuskan untuk membuat kesepakatan dengan Mabes Polri untuk membuat MOU. Tindak lanjut dari MOU tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk satgas anti mafia bola sesuai dengan perintah Kapolri No.3678 Tahun 2021. Penelitian ini akan mengkaji peran dan fungsi satgas anti mafia bola dalam memberantas mafia sepak bola di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menjunjukkan bahwa, pertama, telah terjadi disfungsi pada satuan tugas anti mafia bola, karena laporan dan fungsi satuan tugas anti mafia bola tidak terlihat dan hanya bersifat simbolis, hal ini terlihat dari tidak adanya tindak lanjut terhadap laporan pertandingan kepada pihak kepolisian, padahal match fixing adalah organize crime. Kedua Eksistensi Satgas anti mafia bola juga menjadi persoalan, hal ini dikarenakan satgas anti mafia bola hanya bersifat ad hoc dan eksistensi yuridisnya juga hanya berupa perpanjangan surat edaran kapolri. Bagian penutup yakni, pertama, pemerintah harus membuat aturan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia. Kedua, PSSI harus memberikan sanksi tegas kepada mafia bola sehingga menimbulkan efek jera.
ANOMALI KEWENANGAN LPKSM DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Muhammad Zulhidayat
Mu’amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2023): Mu'amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/muamalah.v2i1.6964

Abstract

Abstrak : Perlindungan konsumen menjadi elemen penting di dalam Konsep negara hukum Seperti Indonesia. Aturan mengenai perlindungan konsumen telah diatur dalam undang undang nomor 8 tahun 1999. Indonesia telah mempunyai LPKSM sebagai lembaga non pemerintah yang memberikan perlindungan konsumen ke kepada Masyarakat. Lembaga ini diberikan sejumlah kewenangan langsung melalui UUPK, Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana kewenangan dari LPSM di dalam melakukan gugatan ke pengadilan terkait dengan perlindungan konsumen? Penelitian ini menggunakan Metode penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ini tidak dijelaskan bagaimana bentuk advokasi yang dimaksud, apakah dalam bentuk memberikan jasa hukum sebagaimana halnya advokat di persidangan atau tidak. Akan tetapi, jika mengacu pada rumusan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah LPKSM, tugas LPKSM sebatas pada membantu konsumen untuk menerima keluhan konsumen sebab jasa hukum hanyalah diberikan pada orang yang memang berprofesi sebagai advokat sebagaimana yang disebut dalam Pasal 1 angka 2 UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta Syawaluddin Hanafi; Yusuf Djabbar; Marjana Fahri; Surya Pebriyani Jasmin; Muhammad Zulhidayat
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.446

Abstract

Penelitian ini mengkaji tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, wawancara kualitatif dan survei kuantitatif dilakukan untuk mengumpulkan data dari para pemangku kepentingan utama dan penyandang disabilitas. Studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk hambatan hukum dan kebijakan, keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur, hambatan sikap dan sosial, serta masalah kelembagaan dan implementasi. Tantangan-tantangan ini menyoroti perlunya kerangka hukum yang lebih kuat, koordinasi yang lebih baik di antara para pemangku kepentingan, aksesibilitas yang lebih baik, kampanye penyadaran, pengembangan kapasitas, dan pengembangan kebijakan yang berbasis data. Temuan-temuan ini memberikan wawasan dan rekomendasi praktis bagi para pembuat kebijakan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan para advokat hak-hak penyandang disabilitas untuk meningkatkan implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi para penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta.