Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Disfungsi Peran Satgas Anti Mafia Bola Dalam Memberantas Match Fixing Sepakbola Indonesia Muhammad Zulhidayat
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 6 NOMOR 2 APRIL 2022
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/jidh.v6i2.3240

Abstract

Sepak bola adalah olahraga paling populer di Indonesia. Indonesia sendiri, sudah memiliki aturan tentang olahraga dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem olahraga nasional. Olahraga harus menghindari segala macam pengaturan pertandingan oleh mafia sepak bola. Namun, di Liga 2 Indonesia beberapa waktu lalu. Kasus pengaturan skor akhirnya membuat heboh sepak bola Indonesia. Hal ini membuat PSSI memutuskan untuk membuat kesepakatan dengan Mabes Polri untuk membuat MOU. Tindak lanjut dari MOU tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk satgas anti mafia bola sesuai dengan perintah Kapolri No.3678 Tahun 2021. Penelitian ini akan mengkaji peran dan fungsi satgas anti mafia bola dalam memberantas mafia sepak bola di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menjunjukkan bahwa, pertama, telah terjadi disfungsi pada satuan tugas anti mafia bola, karena laporan dan fungsi satuan tugas anti mafia bola tidak terlihat dan hanya bersifat simbolis, hal ini terlihat dari tidak adanya tindak lanjut terhadap laporan pertandingan kepada pihak kepolisian, padahal match fixing adalah organize crime. Kedua Eksistensi Satgas anti mafia bola juga menjadi persoalan, hal ini dikarenakan satgas anti mafia bola hanya bersifat ad hoc dan eksistensi yuridisnya juga hanya berupa perpanjangan surat edaran kapolri. Bagian penutup yakni, pertama, pemerintah harus membuat aturan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia. Kedua, PSSI harus memberikan sanksi tegas kepada mafia bola sehingga menimbulkan efek jera.
ANOMALI KEWENANGAN LPKSM DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Muhammad Zulhidayat
Mu’amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2023): Mu'amalah : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/muamalah.v2i1.6964

Abstract

Abstrak : Perlindungan konsumen menjadi elemen penting di dalam Konsep negara hukum Seperti Indonesia. Aturan mengenai perlindungan konsumen telah diatur dalam undang undang nomor 8 tahun 1999. Indonesia telah mempunyai LPKSM sebagai lembaga non pemerintah yang memberikan perlindungan konsumen ke kepada Masyarakat. Lembaga ini diberikan sejumlah kewenangan langsung melalui UUPK, Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana kewenangan dari LPSM di dalam melakukan gugatan ke pengadilan terkait dengan perlindungan konsumen? Penelitian ini menggunakan Metode penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ini tidak dijelaskan bagaimana bentuk advokasi yang dimaksud, apakah dalam bentuk memberikan jasa hukum sebagaimana halnya advokat di persidangan atau tidak. Akan tetapi, jika mengacu pada rumusan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah LPKSM, tugas LPKSM sebatas pada membantu konsumen untuk menerima keluhan konsumen sebab jasa hukum hanyalah diberikan pada orang yang memang berprofesi sebagai advokat sebagaimana yang disebut dalam Pasal 1 angka 2 UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta Syawaluddin Hanafi; Yusuf Djabbar; Marjana Fahri; Surya Pebriyani Jasmin; Muhammad Zulhidayat
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.446

Abstract

Penelitian ini mengkaji tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, wawancara kualitatif dan survei kuantitatif dilakukan untuk mengumpulkan data dari para pemangku kepentingan utama dan penyandang disabilitas. Studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk hambatan hukum dan kebijakan, keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur, hambatan sikap dan sosial, serta masalah kelembagaan dan implementasi. Tantangan-tantangan ini menyoroti perlunya kerangka hukum yang lebih kuat, koordinasi yang lebih baik di antara para pemangku kepentingan, aksesibilitas yang lebih baik, kampanye penyadaran, pengembangan kapasitas, dan pengembangan kebijakan yang berbasis data. Temuan-temuan ini memberikan wawasan dan rekomendasi praktis bagi para pembuat kebijakan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan para advokat hak-hak penyandang disabilitas untuk meningkatkan implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi para penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta.
Gagasan Electronic Voting (E-Voting) Dalam Pemilihan Umum di Indonesia Eksaudia Azumi Kezia Simanjuntak; Emilda Firdaus; Muhammad Zulhidayat
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8348

Abstract

Penelitian ini membahas Gagasan Electronic Voting (E-Voting) Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia, dengan fokus pada perubahan hukum tata negara dan kesiapan lembaga dalam menghadapi digitalisasi pemilu. Latar belakang penelitian muncul karena penyelenggaraan pemilu secara manual masih menghadapi masalah efisiensi, akurasi, dan transparansi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Sumber data meliputi undang-undang seperti UUD NRI 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 147/PUU-VII/2009 yang menyatakan bahwa e-voting dapat diterapkan jika prinsip LUBER JURDIL dan kesiapan infrastruktur terpenuhi. Penelitian dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengevaluasi kesesuaian gagasan e-voting dengan prinsip konstitusional dan kerangka hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan e-voting muncul karena kebutuhan memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan demokrasi. E-voting tidak dianggap sebagai tujuan, tapi sebagai alat untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Untuk menerapkannya, diperlukan pembaruan regulasi, kesiapan infrastruktur digital, dan penguatan lembaga penyelenggara pemilu. Dalam hukum tata negara, konsep e-voting ideal harus didukung oleh kepastian hukum, keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta jaminan akses bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Sistem e-voting yang ideal juga harus transparan, bisa diawasi, dan inklusif agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara adil dan setara. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan e-voting di Indonesia bergantung pada reformasi hukum tata negara yang menyeluruh, penguatan kapasitas kelembagaan, serta literasi teknologi pemilih. Penerapan e-voting perlu dilakukan secara bertahap dengan pengawasan independen untuk menjamin legitimasi dan kepercayaan publik. Dengan demikian, e-voting berpotensi menjadi simbol kemajuan demokrasi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, asalkan tetap berpijak pada prinsip-prinsip konstitusional dan nilai demokrasi substantif.
Legal Politics of Holding the 2024 Elections the Absolute and Ideal and Constitutional Muhammad Zulhidayat; Rosi Mirnawati; Amina Intes; Uwe Barroso; Elladdadi Mark
Rechtsnormen: Journal of Law Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Yayasan Adra Karima Hubbi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55849/rjl.v1i1.313

Abstract

Background. The holding of simultaneous elections on April 17 2019 is a new history in the general election process in Indonesia. This is an implication of the Constitutional Court Decision Number 14/PUU/2013 in the case of reviewing Law Number 42 of 2008 concerning the General Election of the President and Vice President. Even though the simultaneous elections have been judged to be better than the previous elections, it does not mean that they do not have deficiencies in their implementation. Purpose. The most shocking problem was the large number of fatalities by election organizers which were considered to be the impact of the 2019 simultaneous election and other technical problems. Method. Looking at the various sides that emerged from the 2019 elections, the Association for Elections and Democracy (Perludem) conducted a judicial review of the 1945 Constitution to the Constitutional Court as outlined in the Constitutional Court Decision Number 55/PUU-XVII/2019. Results. In his argument, the applicant conveyed a number of things related to the analysis that had been carried out in the implementation of the simultaneous elections which were held in 2019 yesterday. In the results of this decision, the Constitutional Court reject the applicant's application in its entirety because it is considered that the application has no legal grounds. Conclusion. However, the Constitutional Court provided options related to simultaneous election models that can be selected and considered constitutional based on the 1945 Constitution.  
Hak dan Kewajiban Advokat dalam Pendampingan Hukum bagi Klien Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003: Hak dan Kewajiban Advokat dalam Pendampingan Hukum bagi Klien Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Danggur Feliks; Dian Ratu Ayu Uswatun Khasanah; Megafury Apriandhini; Ronald Jolly Pongantung; Muhammad Zulhidayat
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 4: APRIL 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i4.3812

Abstract

Advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan. Dalam menjalankan tugas atau profesi sebagai advokat, ada kode etik atau pedoman yang harus dijadikan pijakan oleh para advokat. Disamping itu juga ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh advokat dalam memberikan jasa bantuan atau pendampingan hukum bagi kliennya. Hal tersebut secara tegas diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2003. Diantara hak-hak seorang advokat yaitu memiliki hak independence, hak imunitas, hak meminta informasi, hak ingkar, hak untuk menjalankan praktek peradilan di seluruh wilayah indonesia, hak berkedudukan sama dengan penegak hukum lainnya. hak memperoleh honorium dan melakukan retensi, hak untuk melindungi dokumen dan rahasia klien, hak memberikan somasi dan hak membuat legal coment atau legal opinion. Selain hak-hak tersebut, advokat memiliki kewajiban menjunjung kode etik profesinya, menegakkan hukum termasuk supremasi hukum dan hak asasi manusia dan bersungguh - sungguh melindungi dan membela kepentingan kliennya dalam hal jasa hukum tertentu yang telah mereka perjanjikan.