Neva Sari Susanti
Dosen Magister Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DENGAN KEADILAN RESTORATIVE SEBAGAI BAGIAN DARI KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA Neva Sari Susanti
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v9i2.y2022.26206

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keadilan seperti apakah yang tepat dalam menyelesaikan perkara pidana dan sesuai dengan hati nurani serta dirasakan adil untuk masyarakat, korban ataupun pelaku. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan sumber data yang diperoleh dan diolah adalah  data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guna mendapatkan keadilan Restorative maka perlu dibuat bentuk penyelesaian perkara pidana diluar peradilan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam konflik yang terjadi, yaitu dengan adanya partisipasi korban, pelaku dan warga. Restorative Justice dilakukan dengan memberikan keadilan bagi korban dan maaf dari korban terhadap pelaku.
Penegakan Hukum Dengan Keadilan Restorative Sebagai Bagian Dari Kehidupan Masyarakat Indonesia Neva Sari Susanti
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v9i2.y2022.26206

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keadilan seperti apakah yang tepat dalam menyelesaikan perkara pidana dan sesuai dengan hati nurani serta dirasakan adil untuk masyarakat, korban ataupun pelaku. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan sumber data yang diperoleh dan diolah adalah  data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guna mendapatkan keadilan Restorative maka perlu dibuat bentuk penyelesaian perkara pidana diluar peradilan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam konflik yang terjadi, yaitu dengan adanya partisipasi korban, pelaku dan warga. Restorative Justice dilakukan dengan memberikan keadilan bagi korban dan maaf dari korban terhadap pelaku.
Legal Ambiguity in Handling Cryptocurrency Evidence: Challenges and Solutions Kartono, Kartono; Susanti, Neva Sari; Soewita, Samuel; Salim, Agus; Imron, Ali
Interdiciplinary Journal and Hummanity (INJURITY) Vol. 3 No. 11 (2024): INJURITY: Journal of Interdisciplinary Studies.
Publisher : Pusat Publikasi Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58631/injurity.v3i11.1307

Abstract

This study explores the legal ambiguities and challenges in handling cryptocurrency evidence in criminal cases, particularly in Indonesia. Cryptocurrencies, with their decentralized and anonymous nature, are increasingly being used in illegal activities such as money laundering, fraud, and drug trafficking. The absence of clear regulations on the legal status and treatment of cryptocurrencies as evidence creates significant hurdles for law enforcement, including difficulties in seizure, identification of owners, and admissibility in court. By employing a qualitative approach with descriptive analysis, the study analyzed legal frameworks, conducted interviews with legal experts, and reviewed cases involving cryptocurrencies. Findings highlight the need for clear regulations defining the legal status of cryptocurrencies, structured training programs for law enforcement on blockchain technology, and international cooperation to address cross-border challenges. The study offers actionable recommendations, including legal reform, capacity building, and enhanced international collaboration, aiming to improve governance and ensure justice in cases involving cryptocurrency evidence.