Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Majelis Desa Adat Provinsi Bali dalam Pengaturan Pelaksanaan Pengarakan Ogoh-Ogoh pada saat Perayaan Hari Raya Nyepi Pasca Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali Putu Sartika Sukmadewi; A.A Gde Putra Arjawa; Ida Bagus Anggapurana Pidada
Formosa Journal of Applied Sciences Vol. 1 No. 4 (2022): September 2022
Publisher : PT FORMOSA CENDEKIA GLOBAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55927/fjas.v1i4.1196

Abstract

Majelis Desa Adat dibentuk dalam rangka membantu pemerintah daerah Provinsi Bali dalam menjalankan otonomi daerah. Surat Edaran yang diterbitkan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali Terkait Pengaturan Pengarakan Ogoh-Ogoh Pada Saat Perayaan Hari Raya Nyepi Pasca Pandemi Covid-19 Di Provinsi Bali. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Majelis Desa Adat memiliki kewenangan dibidang adat istiadat, oleh karena itu pengambilan keputusan pengarakan ogoh-ogoh saat perayaan Hari Raya Nyepi sepatutnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Agama dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama pada tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan Asas Dekonsetrasi. Sehingga jika terdapat Surat Edaran yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung RI.