Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pelayanan publik, penerapan prinsip- prinsip good governance, hambatan dalam menerapkan prinsip good governance dan upaya yang diterapkan untuk meningkatkan penerapan prinsip good governance di Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subyek penelitian ini yaitu Kepala Desa, perangkat Desa dan masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pemerintah desa Tempursari memberikan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat agar melancarkan dan memudahkan pekerjaan masyarakat desa Tempursari (2) Prinsip good governance Transparansi, Keadilan, Partisipasi, Responsivitas, Efisiensi dan Efektivitas diterapkan dengan baik walaupun masih kekurangan pada prinsip Transparansi, dan Efektivitas di desa Tempursari. Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan (3) Hambatan yang dijumpai dalam penerapan prinsip good governance di desa Tempursari disebabkan kurangnya penguasaan teknologi oleh perangkat desa sebagai penyelenggara pelayanan publik. (4) Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerapan prinsip- prinsip good governance di desa Tempursari yaitu menerapkan jam operasional pegawai, memberdayakan perangkat desa untuk selalu meningkatkan prestasi kerjanya guna meningkatkan sumber daya manusia profesional, meningkatkan pengetahuan perangkat desa terhadap perkembangan teknologi, serta melakukan kegiatan evaluasi kerja setiap bulan.