Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penafsiran Klausul Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Operasional Antara PT. Bank X Dengan Universitas Y Zam Zam Jamilah; Hasyim Purba; Sunarmi Sunarmi; Dedi Harianto
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 5 - September 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i5.75

Abstract

Perbedaan interprestasi dan pemahaman terhadap isi perjanjian oleh para pihak yang disebabkan di antaranya karena tidak semua kata, istilah, kalimat yang menunjukkan suatu kaidah hukum, hubungan hukum atau peristiwa hukum yang dikemukan secara tertulis dalam suatu kontrak itu sudah jelas dan mudah dipahami. Oleh sebab itu tulisan ini akan membahas tentang bagaimana menafsirkan klausul-klausul dalam Perjanjian Kerja Sama PPO antara PT. Bank X, Tbk. dengan Universitas Y. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa Perjanjian Kerjasama PPO dibuat berdasarkan Asas Kebebasan berkontrak sebagaimana diatur pada Pasal 1338 KUHPerdata, Perjanjian PPO sendiri digolongkan sebagai jenis perjanjian tidak bernama pada hukum perjanjian, Perjanjian PPO sendiri dibuat dengan memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian, Apabila terjadi multitafsir pada klausul perjanjian maka pemahaman yang digunakan adalah pengertian berdasarkan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut sebagaimana diatur pada Pasal 12 Perjanjian PPO antara PT Bank X dan Universitas Y.