Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan Manipulasi Data Agunan Dalam Pengajuan Kredit Pada Bank BUMD M. Harris Sofian Hasibuan; Syafruddin Kalo; Hasyim Purba; Mahmud Mulyadi
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 1 - May 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.523 KB) | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i1.52

Abstract

Tujuan penelitian ini mengkaji tentang kedudukan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Perbankan berdasarkan asas lex specialist sistematis, dan mengkaji keterkaitan keuangan negara didalam suatu kegiatan perbankan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara/Daerah. Setelah itu, akan di analisis pula pertimbangan hakim dalam menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap kejahatan manipulasi data agunan dalam pengajuan kredit pada Bank BUMD berdasarkan Putusan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn. Temuan menyatakan bahwa kedudukan UU Perbankan lebih didahulukan penerapannya daripada UUPTPK karena adanya asas Lex Specialist Systematis pada Pasal 14 UUPTPK yang menjadi suatu batasan dalam menerapkan UUPTPK sebagai pemidanaan. Keuangan BUMN/D perbankan berbadan hukum persero bukan lagi bagian dari Keuangan Negara. Keuangan Negara/Daerah sebagai modal pada BUMN/D adalah Penyertaan modal pemerintah pusat/daerah yang dialihkan kepemilikan kekayaan negara/daerah menjadi kekayaan yang dipisahkan sebagai modal pada BUMN/D karena harus mempunyai kekayaan sendiri terlepas dari pada kekayaan umum Negara/Daerah. Meskipun terdakwa adalah orang melakukan perbuatan secara sengaja, namun peneliti tidak sependapat terhadap putusan yang diberikan Majelis Hakim kepada Terdakwa, karena perbuatan terdakwa terjadi dalam ruang lingkup Perbankan sehingga perbuatan terdakwa hanya merugikan keuangan Bank bukan keuangan Negara, serta tidak sesuai dengan asas Lex Specialist Systematis yang terdapat pada Pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penafsiran Klausul Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Operasional Antara PT. Bank X Dengan Universitas Y Zam Zam Jamilah; Hasyim Purba; Sunarmi Sunarmi; Dedi Harianto
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 5 - September 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i5.75

Abstract

Perbedaan interprestasi dan pemahaman terhadap isi perjanjian oleh para pihak yang disebabkan di antaranya karena tidak semua kata, istilah, kalimat yang menunjukkan suatu kaidah hukum, hubungan hukum atau peristiwa hukum yang dikemukan secara tertulis dalam suatu kontrak itu sudah jelas dan mudah dipahami. Oleh sebab itu tulisan ini akan membahas tentang bagaimana menafsirkan klausul-klausul dalam Perjanjian Kerja Sama PPO antara PT. Bank X, Tbk. dengan Universitas Y. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa Perjanjian Kerjasama PPO dibuat berdasarkan Asas Kebebasan berkontrak sebagaimana diatur pada Pasal 1338 KUHPerdata, Perjanjian PPO sendiri digolongkan sebagai jenis perjanjian tidak bernama pada hukum perjanjian, Perjanjian PPO sendiri dibuat dengan memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian, Apabila terjadi multitafsir pada klausul perjanjian maka pemahaman yang digunakan adalah pengertian berdasarkan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut sebagaimana diatur pada Pasal 12 Perjanjian PPO antara PT Bank X dan Universitas Y.
Kebakaran Hutan Dan Bencana Asap Sebagai Dasar Force Majeure Dalam Pemenuhan Kewajiban Kontraktual Muhammad Zhafran; Sunarmi Sunarmi; Hasyim Purba; Detania Sukarja
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 1 Issue 5 - September 2022
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v1i5.79

Abstract

Struktur perjanjian umumnya selalu termaktub klausul force majeure, bertujuan agar para pihak mengerti pembatasan antara kelalaian yang disebabkan oleh para pihak itu sendiri dan kelalaian yang terjadi karena adanya keadaan yang memaksa. Apabila kelalaian nyatanya terjadi disebabkan oleh para pihak itu sendiri, maka tentu saja para pihak dapat dinyatakan wanprestasi. Artinya, dalam suatu perkara wanprestasi, apabila salah satu pihak berdalih kelalaiannya terjadi karena force majeure, maka pihak tersebut haruslah membuktikan unsur-unsur force majeure tersebut. Lalu, pertanyaan dalam penelitian ini apakah peristiwa kebakaran hutan dan bencana asap dikategorikan force majeure dalam hukum kontrak Indonesia, serta bagaimana penerapan hukum dalam putusan pengadilan berkaitan dengan kebakaran hutan dan bencana asap sebagai dasar force majeure. Hasil penelitian menunjukan bahwa peristiwa kebakaran hutan dapat dikatakan sebagai force majeure dengan ketentuan terpenuhinya syarat-syarat force majeure itu sendiri. Hal ini dilakukan dengan maksud membatasi penghilangan perbuatan melawan hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan guna menghilangkan tanggung jawabnya. Penerapan hukum dalam putusan pengadilan berkaitan dengan kebakaran hutan dan bencana asap sebagai dasar force majeure dalam Putusan PT DKI Nomor Nomor 540/PDT/2017/PT.DKI yang mana hakim membatalkan putusan PN Jkt.Sel Nomor 591/Pdt.GLH/2015/PN.Jkt.Sel dan menyatakan kebakaran hutan sebagai force majeure dengan alasan dan pertimbangan tertentu.
Aspek Hukum Pelaksanaan Gadai Emas Pada Bank Syariah Indonesia Region II Medan Arsyad Subhan Purba; Hasyim Purba; Rosnidar Sembiring; Utary Maharany Barus
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 3 - March 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i3.146

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kesesuaian praktik gadai emas di Bank Syariah Indonesia Region II Medan dengan peraturan perundang-undangan; proses penjualan dan sisa penjualan objek jaminan pembiayaan gadai emas; dan bentuk perlindungan hukum terhadap debitur gadai emas di Bank Syariah Indonesia Region II Medan dalam hal terjadinya penurunan harga emas pada saat eksekusi objek gadai. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Bank Syariah Indonesia sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas dan Fatwa DSN MUI Nomor 25/DSN MUI/III/2002 tentang Rahn; Praktik gadai emas di Bank Syariah Indonesia dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang berlaku pada bank yang kemudian tertera pada lembar Surat Bukti Gadai Emas (SBGE). Namun, terkait metode penjualan objek jaminan gadai emas di BSI Region II Medan tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI yang mana praktik penjualan objek gadai di BSI dilakukan melalui penjualan kepada toko emas, sedangkan Fatwa DSN MUI mengatur proses penjualan objek gadai melalui proses lelang syariah. Meskipun demikian, tidaklah melanggar unsur syariah secara langsung dikarenakan tidak melanggar baik rukun ataupun syarat sahnya akad rahn; Terdapat 8 (delapan) bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia kepada Nasabah dalam pelaksanaan gadai emas dan dalam hal terjadinya penurunan harga emas saat eksekusi objek gadai.
Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan Pengadilan Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia Henrico Valentino Nainggolan; Tan Kamello; Hasyim Purba; Jelly Leviza
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 4 - April 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i4.155

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan Putusan Mahkamah Konsitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan Pengadilan Bogor No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr mengenai eksekusi jaminan fidusia, dikarenakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 konstruksi eksekusi jaminan fidusia mengalami perubahan yaitu apabila ada persyaratan yang tidak terpenuhi, maka pelaksanaan eksekusi dengan titel eksekutorial, atau hak kreditur untuk menjual benda objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan melalui fiat executie terlebih dahulu. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan bersifat deskriptif eksplanatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor tersebut memiliki tafsiran tersendiri mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019, dengan memaknai maksud dari kata harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap berarti harus terlebih dahulu mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan. Meskipun demikian, penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 dalam Putusan No. 143/Pdt.G/2020/PN.Bgr didasarkan dari fakta tergugat yang tidak beritikad baik. Sehingga prosedur eksekusi melalui jalur fiat executie dipandang tepat dan sesuai.
Penerapan Prinsip Itikad Baik Terhadap Kewajiban Pemberitahuan Riwayat Kesehatan Sebagai Penyebab Ditolaknya Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Lidya Cristy Ndiloisa Ginting; Hasyim Purba; Syarifah Lisa Andriati; Affila Affila
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 6 - June 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i6.179

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan prinsip itikad baik dalam hal kewajiban pemberitahuan riwayat kesehatan dalam perjanjian asuransi; dan menganalisis kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Sukabumi sebagaimana dalam Putusannya Nomor: 010/G/BPSK.KABSI/X/2021 tentang kasus penolakan pembayaran klaim asuransi jiwa milik nasabah PT. BNI Life Insurance yang telah meninggal dunia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif bersifat deskriptif, digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penerapan prinsip itikad baik dalam hal kewajiban pemberitahuan riwayat kesehatan oleh pemegang polis dalam sebuah perjanjian asuransi dapat dilakukan dengan berpedoman pada Pasal 251 KUHD dan juga yang tercantum di dalam Pengaturan Surat Pemohonan Asuransi Jiwa (SPAJ). Pemegang Polis yang terbukti melanggar prinsip itikad baik menyebabkan tidak dapat menerima klaim asuransi yang diajukannya; Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sukabumi tidak berwenang menangani kasus tentang klaim asuransi ini, seharusnya masuk dalam ruang lingkup Hukum Perdata sehingga menjadi kewenangan Peradilan Umum.