Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

KONSEP ASAS PARTISIPASI DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI Abdul Latif; Rise Karmilia
Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.363 KB) | DOI: 10.30652/jih.v9i1.7866

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui konsep asas partisipasi pelaksanaan pembangunan desa dalam perspektif Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, sekaligus melihat peran asas partisipasi dalam mencegah tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan desa. Tipe penelitian hukum adalah yuridis normatif dengan demikian tipologi penelitian yang dilakukan adalah preskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik kepustakaan (library research) dengan meneliti sumber bacaan yang berhubungan dengan topik penelitian.  Data yang diperoleh melalui studi pustaka (library research) dikumpulkan, diurutkan, dan diorganisasikan dalam satu pola, kategori dan satuan dasar, kemudian data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Partisipasi masyarakat telah hadir ketika masih dalam tahap perencanaan desa dengan tujuan pencegahan secara dini terhadap potensi korupsi. Namun partisipasi masyarakat tidak akan dapat berjalan maksimal jika tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Partisipasi masyarakat sebagai sebuah kontrol sosial dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pembangunan desa dapat dilakukan dalam tahap perencanan melalui penilaian penyusunan RPJMDES dan RKP, sedangkan dalam tahap pelaksanaan, pengawasan berupa penilaian terhadap pengadaan barang dan/atau jasa, pengadaan barang material, pengadaan tenaga kerja, pengelolaan administrasi keuangan, pengiriman bahan material, dan kualitas hasil pembangunan desa.  
ANALISA TENTANG MASYARAKAT SASARAN SEBAGAI OBJEK HUKUM PADA PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NO. 6 TAHUN 2012 rise KARMILIA
Riau Law Journal Vol 4, No 1 (2020): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.62 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v4i1.7820

Abstract

Atruan CRS atau SR yang diterapkan diluar negeri, bernama Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) di Indonesia. Begitupun tentang kaedah hukumnya. Terdapat perbedaan signifikan antara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) di Indonesia yang menyediakan standar pedoman bersifat kewajiban pada beberapa undang-undang, sedangkan di negara lain yang diadopsi dalam  ISO 26000 untuk Social Responsibility (SR) menyediakan standar pedoman yang bersifat sukarela. Pada penelitian ini akan menganalisa masyarakat sasaran sebagai objek hukum penerima TJSL, kemudian akan dikemukakan pembaharuan hukum guna mendapatkan substansi regulasi yang mempu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum di masyarakat. Pendekatan dalam kajian ini adalah menggunakan pendekatan metode penelitian kulitatif dengan analisa dokumen serta wawancara. Pada permasalahan dalam penelitian ini ditemukan bahwa kelompok masyarakat sasaran sebagai penerima objek TJSL. Sehingga hal tersebut tumpang-tindih dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga guna menjamin kepastian hukum dan keadilan direkomendasikan agar dilakukan upaya pembaharuan hukum dengan tidak menyertakan karyawan sebagai penerima objek TJSL.Kata Kunci: Masyarakat Sasaran, Objek TJSL. AbstractCRS or SR rules that are applied abroad, are called Environmental Social Responsibility (TJSL) in Indonesia. Likewise about the legal method. There is a significant difference between Environmental Social Responsibility (TJSL) in Indonesia which provides a standard guideline that is mandatory in some laws, whereas in other countries adopted in ISO 26000 for Social Responsibility (SR) provides voluntary guidelines. In this study, the target community will be analyzed as the legal object of the TJSL recipient, then legal reform will be proposed to obtain the regulatory substance that is able to fulfill the sense of justice and legal certainty in the community. The approach in this study is to use a skin research method approach with document analysis and interviews. In the problem in this study it was found that the target community groups as recipients of TJSL objects. So that it overlaps with Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. So as to ensure legal certainty and justice, it is recommended that legal reform efforts be made by not including employees as recipients of TJSL objectsKeywords: Target Communities, TJSL Objects. 
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 PADA PT. RIAU AGUNG KARYA ABADI Hendri; Almadison; Rise Karmilia; Ikhsan Gunawan; Budi Yanto`
SUNGKAI Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Sungkai (e-Journal)
Publisher : Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/sungkai.v10i1.1472

Abstract

Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Terlebih penegasan berdasarkan Pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Tanggungjawan Sosial Perusahaan yang dikuatkan oleh Peraturan Daerah Pripinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan di Propinsi Riau dan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tanggungjawab Perusahaan, pada dasarnya aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Adapun yang menjadi identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (Studi Kasus PT. Riau Agung Karya Abadi) serta kendala dalam Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial perusahaan tersebut. Dilihat dari jenisnya penelitian ini merupakan penelitian hukum observational research dengan cara survey yaitu menelitian yang langsung dilakukan dilapangan terhadap objek penelitian yang diperbandingkan dengan cara menelaah, membahas dan menganalisa dengan teori-teori, peraturan perundangan-undangan serta pendapat para ahli hukum. Sedangkan sifatnya adalah penelitian deskriptif karena bermaksud memberikan gambaran yang jelas dan rinci yang menjadi masalah pokok yang disajikan seara deskriptif dalam rangkaian kalimat yang jelas dan terperinci. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dengan membandingkan pada teori-teori, peraturan perundang-undangan serta pendapat para ahli hukum dapat disimpulkan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mengenai tanggung jawab sosial terlihat jelas adanya dasar hukum yang menguatkan dan memberikan jaminan perlindungan terhadap lingkungan bahkan masyarakat sehingga perusahaan dalam menjalankan segala aktifitasnya/kegiatan usahanya, dalam hal ini PT. Riau Agung Karya Abadi telah melakukan bantuan dan pembinaan terhadap masyarakat Desa Danau Lancang dan program yang dijalankan dianggarkan dalam anggaran perusahaan setiap tahunnya dan dalam pelaksanakan CSR terdapat beberapa kendala/hambatan yang dihadapi oleh PT. Riau Agung Karya Abadi baik secara internal maupun kendala dari masyarakat itu sendiri.
POLA JUAL BELI SECARA KREDIT PRESPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Nofrizal; Rise Karmilia
Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos Vol. 10 No. 2 (2021): Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/cano.v10i2.1282

Abstract

Jual beli kredit secara istilah adalah menjual sesuatu dengan pembayaran tertunda, dengan cara memberikan cicilan dalam jumlah tertentu selama waktu tertentu,dan biasanya harganya lebih mahal dibandingkan harga kontan atau tunai. Menurut Hukum Islam, barang yang masih dalam masa cicilan itu tidak bisa diperjual belikan. Dengan melihat latar belakang seperti di atas maka penulis tertarik untuk mengangkat judul penelitian Pola Jual Beli Secara Kredit Prespektif Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkanhasil penelitian, bahwa pada prinsipnya jual beli kredit adalah boleh dalam ekonomi syariah, hanya saja yang diharamkan adalah riba. Jika jual beli kredit tersebut tidak mengandung riba maka halal hukumnya, maka dalam hal ini penulis berkesimpulan bahwa jual beli kredit diperbolehkn dalam syariat Islam dengan beberapa kriteria ataupun pola jual beli kredit yaitu: tidak ada kesepakatan terkait tambahan harga terpisah yang akan didapatkan penjual dari pembeli, apabila pembeli terlambat membayar tidak boleh dipersyaratkan membayar tambahan atas keterlambatan, penjual tidak berhak mengambil kepemilikan barang dari tangan pembeli jika pembayaran tertunda, boleh disepakati memilih cara kontan atau dengan cicilan, dan pembeli Tidak boleh menunda-nunda pembayaran jika ada kemampuan untuk membayar, kecuali dengan alasan yang bisa diterima syar’i.
Kebijakan Sistem Pemidanaan Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Rise Karmilia; Dani Kurniawansyah
Journal Of Juridische Analyse Vol. 1 No. 01 (2022): Journal 0f Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v1i01.1156

Abstract

The policy of the criminal justice system based on the Diversion and Restorative Justice criminal justice system has been regulated in Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA) prioritizes peace over the formal legal process. The essential changes include the use of a Restorative Justice approach through a diversion system. The purpose of this paper is to analyze and describe the implementation of the policy of the criminal system through restorative justice in Indonesia, especially related to the process of resolving criminal cases and to find out the legal efforts of rehabilitation through community mentors to foster children as perpetrators of criminal acts. This research is included as a normative legal research research using a study approach that examines the problems to be discussed using legal regulations in the form of secondary data (primary, secondary and tertiary legal materials). The analysis was carried out qualitatively and the discussion of the problem formulation using library research. This legal facility aims to anticipate the stigma caused when a child is in conflict with the law, as well as to restore and re-socialize the child. One solution is to divert or place the perpetrators of child crimes out of the criminal justice system and provide an alternative for settlement with a restorative justice approach with assistance carried out by community coaches.
PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DI TINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS KEPASTIAN HUKUM Rise Karmilia
Journal Of Juridische Analyse Vol. 1 No. 2 (2022): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v1i2.1508

Abstract

Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana (keluarganya) terhadap korban tindak pidana tersebut (keluarganya) (upaya perdamaian) di luar pengadilan dengan maksud dan tujuan agar permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya perbuatan pidana tersebut dapat diselesaikan dengan baik dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan diantara para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. penelitian hukum normatif ini dilakukan secara diskriptif kualitatif, yaitu materi atau bahanbahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru. Pendekatan Restorative justice memfokuskan kepada kebutuhan baik korban maupun pelaku kejahatan. Di samping itu, pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) membantu para pelaku kejahatan untuk menghindari kejahatan lainnya pada masa yang akan datang.
TINDAK PIDANA PENCAIRAN DANA SIMPANAN TANPA SEPENGETAHUAN KREDITUR SEBAGAI NASABAH BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERBANKAN Siska Amelya; Rise Karmilia
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 01 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i01.1805

Abstract

Undang-Undang Perbankan mendefinisikan bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berdasar pada ketentuan tersebut, maka bank dapat memberikan fasilitas kredit kepada masyarakat dengan membuat perjanjian kredit antara bank sebagai kreditur dengan nasabah sebagai debitur yang dilengkapi dengan berkas-berkas persyaratan kredit serta melalui beberapa tahapan dalam mekanisme pemberian kredit. Berdasarkan pada uraian di atas, dapat terlihat bahwa proses pemberian kredit oleh bank kepada nasabah meliputi hal-hal yang bersifat keperdataan dan administrasi. Namun, pada titik tertentu, hal-hal tersebut dapat bersinggungan dengan suatu peristiwa pidana dan menjadi suatu tindak pidana, yaitu apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum baik yang dilakukan oleh kreditur maupun debitur terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang yang mana pada ketentuan-ketentuan tersebut memuat sanksi pidana. Bahkan, jika hal tersebut terjadi pada pemutus kredit pada bank pemerintah sebab ketidakhati- hatiannya dalam memutus pemberian kredit kepada debitur sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, maka terhadap pemutus kredit tersebut dikenakan tindak pidana korupsi.