Marsia Rita Cm
NIM. E1012171036

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN KAWASAN WATERFRONT CITY DI KOTA PONTIANAK Marsia Rita Cm; Zulkarnaen Zulkarnaen; Indah Sulisdiani
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 10, No 4 (2021): PUBLIKA, EDISI DESEMBER 2021
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v10i4.2909

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskkripsikan koordinasi yang dilaksanakan Kelurahan Benua Melayu Laut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban pedagang kawasan Waterfront city di Kota Pontianak. Permasalahan mengenai koordinasi pihak pengelola kawasan Waterfront city ini kurangnya komunikasi yang dilakukan Kelurahan dan Satpol PP kepada pedagang kaki lima yang masih meletakan dagangan di atas fasilitas Waterfront, lambatnya pengambilan keputusan dalam menindak pedagang di kawasan Waterfront serta kurangnya koordinasi Kelurahan dan Satpol PP terkait pengawasan pedagang di kawasan Waterfront Kota Pontianak. Jenis penelitian adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan teori Hasibuan (2016,88) Kelurahan dan Satpol PP melaksanakan koordinasi dalam penertiban pedagang kaki lima menunjukan bahwa : 1) Pembagian kerja, Kelurahan dan Satpol PP sudah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan bagian-bagian tugasnya masing-masing, setiap pengelola sudah berupaya melaksanakan pembagian kerja untuk kelancaran aktivitas di waterfront. 2). Komunikasi, Kelurahan dan Satpol PP belum optimal menyampaikan pentingnya mematuhi aturan pemerintah demi kepentingan masyarakat dan pengunjung, fasilitas waterfront city semestinya merupakan fasilitas umum tidak untuk tempat berjualan oleh pedagang kaki lima, dalam upaya penyampaian larangan kepada pedagang kaki lima tentu di sertai tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar. 3). Kesatuan tindakan, Kelurahan dan Satpol PP sudah pada kesatuan tindakan yang sama dalam pengelolaan kawasan waterfront. 4). Disiplin, Pihak pengelola kawasan waterfront belum melakukan tindak disiplin kepada pedagang kakppi lima maupun pada pihak pengelola sendiri sangat jarang melaksanakan operasi lapangan di area waterfront dalam upaya penertiban kepada pedagang. Kata Kunci : Disiplin, Kesatuan tindakan, Komunikasi, Koordinasi, Pembagian kerja.