Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi pengawasan penertiban angkutan bus pada Seksi Angkutan Jalan dan Termial trayek Sanggau – Pontianak di Terminal Bus Sanggau Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan teori Hasibuan (2011,244) yang terdiri dari pengawasan langsung yaitu inspeksi langsung, 2) Pengamatan di lapangan, 3) Laporan di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan peranan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dalam penertiban angkutan bus di Kabupaten Sanggau. 1) Pengawasan dengan teknik inspeksi langsung belum optimal karena pengemudi angkutan bus tetap melanggar peraturan yang telah berlaku meskipun mengetahui mengenai peraturan tersebut. 2) Pengamatan di lapangan tidak optimal disebabkan Dinas Perhubungan memilki kendala kekurangan personil yang dibutuhkan untuk kegiatan turun di lapangan. 3) Teknik laporan di lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dilakukan dengan baik dibuktikan dengan pembuatan laporan dari pegawai pengawas, petugas terminal, kepala seksi dan kepala bidang. Saran terkait penelitian ini adalah Dinas Perhubungan diharapkan dapat menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jasa untuk tidak menunggu angkutan bus di tempat selain halte dan terminal. Diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau untuk lebih tegas dan melakukan penindakan terhadap angkutan bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan serta dapat lebih optimal melakukan pengawasan dalam penertiban angkutan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat selain halte dan terminal.Kata Kunci: Pengawasan, Penertiban, Angkutan Bus, Sumber Daya Manusia