Bima Sujendra
untan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR BERDASARKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI UMUM DI KOTA PONTIANAK E1012131081 Anisa Prapti Nurhayu; Elyta Elyta; Bima Sujendra
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 9, No 1 (2020): PUBLIKA, EDISI MARET 2020
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v9i1.2758

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Umum Di Kota Pontianak dalam rangka meningkatkan PAD,agar mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan retribusi parkir di Pontianak Kota. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, data primer diperoleh dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Petugas retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,data sekunder yaitu bahan hukum sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan masalah ini. Teknik pengumpulan dengan teknik wawancara. Setelah data terkumpul selanjutnya di analisis secara kualitatif. Penulis menggunakan teori dari Charles O. Jones (Subarsono, 2006) yang memiliki 3 variable yaitu: 1). Organisasi, kesimpulannya adalah pelaksanaan kebijakan, standar operasional dan prosedur, sumberdaya keuangan dan peralatan sudah terlaksana dengan baik. 2). Intepretasi, kesimpulannya adalah isi dan tujuan di pahami, sosialisasi dan dukungan masyarakat sudah di lakukan oleh dinas Perhubungan.3). Aplikasi, kesimpulannya adalah tahap aplikasi sangatlah penting untuk mengetahui salah satu kegiatan dalam implementasi kebijakan retribusi parkir yaitu pemungutan retribusi atas parkir yang sudah di tentukan hal ini sudah terlaksana dengan baik namun masih belum mencapai target maksimal PAD. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pemungutan parkir adalah wewenang dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Implementasi pengelolaan retribusi parkir masih belum maksimal sehingga tidak tercapainya tujuan penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam meningkat PAD. Saran dari peneliti perlu diperhatikan dan dibenahi mekanisme atau cara kerja aparatur lapangan dan kantor, serta juru parkir agar disiplin dalam melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah
PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN DALAM PENERTIBAN ANGKUTAN BUS DI KABUPATEN SANGGAU Rivaldo Cahya Rahmawan; Yulius Yohanes; Bima Sujendra
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 1 (2022): PUBLIKA, EDISI MARET 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i1.2930

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi pengawasan penertiban angkutan bus pada Seksi Angkutan Jalan dan Termial trayek Sanggau – Pontianak di Terminal Bus Sanggau Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan teori Hasibuan (2011,244) yang terdiri dari pengawasan langsung yaitu inspeksi langsung, 2) Pengamatan di lapangan, 3) Laporan di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan peranan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dalam penertiban angkutan bus di Kabupaten Sanggau. 1) Pengawasan dengan teknik inspeksi langsung belum optimal karena pengemudi angkutan bus tetap melanggar peraturan yang telah berlaku meskipun mengetahui mengenai peraturan tersebut. 2) Pengamatan di lapangan tidak optimal disebabkan Dinas Perhubungan memilki kendala kekurangan personil yang dibutuhkan untuk kegiatan turun di lapangan. 3) Teknik laporan di lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dilakukan dengan baik dibuktikan dengan pembuatan laporan dari pegawai pengawas, petugas terminal, kepala seksi dan kepala bidang. Saran terkait penelitian ini adalah Dinas Perhubungan diharapkan dapat menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jasa untuk tidak menunggu angkutan bus di tempat selain halte dan terminal. Diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau untuk lebih tegas dan melakukan penindakan terhadap angkutan bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan serta dapat lebih optimal melakukan pengawasan dalam penertiban angkutan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat selain halte dan terminal.Kata Kunci: Pengawasan, Penertiban, Angkutan Bus, Sumber Daya Manusia
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NO 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK Heru Julianto; Elyta Elyta; Bima Sujendra
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 11, No 4 (2022): PUBLIKA, EDISI DESEMBER 2022
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v11i4.2993

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak No 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Adapun metode penelitian ini adalah kualitatif. Permasalahan masih maraknya anak - anak di bawah umur yang di eksploitasi untuk menjadi pengemis di perempatan lampu merah menjadi topik menarik untuk di teliti. Proses pelaksanaan Implementasi di bedah menggunakan model implementasi Edward III (dalam Agustino 2017, 135) 1) Komunikasi, Implementasi yang efektif akan terlaksana, jika para pembuat kebijakan mengetahui mengenai apa yang mereka kerjakan. 2) Sumber Daya, syarat berjalannya suatu organisasi adalah kepemilikan terhadap sumberdaya (resources) yang mumpuni. 3) Disposisi, jika para pelaksana mempunyai dukungan terhadap implementasi kebijakan maka implementasi kebijakan akan terlaksana dengan baik. 4) Struktur Birokrasi, Implementasi kebijakan yang sangat kompleks menuntut adanya kerjasama banyak pihak. Maka diperlukan struktur birokrasi yang kondusif. Hasil penelitian ini menunjukan faktor yang mempengaruhi kurang maksimalnya Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak No 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kemudian saran bagi penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Komunikasi, di harapkan kepada pelaksana kebijakan agar tepat dalam melakukan komunikasi penyampaian informasi terkait kebijakan, 2) Sumberdaya, di harapkan untuk lebih meningkatkan jumlah petugas pelaksana kebijakan, 3) Disposisi, di harapkan untuk tetap berkomitmen dalam melaksanakan kebijakan, 4) Struktur Birokrasi, tetap melakukan pembagian tugas sesuai dengan aturan atau petunjuk teknis yang ada..Kata Kunci: Implementasi, Perlindungan Anak.