Marta Cristina
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MANAKAH YANG LEBIH BESAR UNTUNG ATAU RUGINYA INDONESIA MENJALIN KERJASAMA DENGAN CHINA Marta Cristina
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i3.52034

Abstract

Kerja sama internasional adalah kerja sama untuk menyebarluaskan barang yang diciptakan oleh satu Negara pembuat dan dijualkan oleh satu Negara yang menyebarkan seperti cina. Yang terjadi pada saat kerjasama Indonesia dan china itu harus disetujui oleh 2 pihak ini agar bisa menyebarluaskan barang yang sudah di buat oleh Negara china dan untuk itu Indonesia sendiri harus memiliki standar pemasaran yang bagus agar barang yang sudah di ekspor dari china bisa dipemasarkan dengan baik oleh Indonesia dan diterima atau dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Untuk kelemahan kerjasama internasional bisa mematikan produk lokal yang sudah dirancang tetapi tidak melebihi globalisasi atau tidak canggih di mata masyarakat oleh karena itu tetap harus ada pembatasan melakukan import barang ke Negara penjual. Tetapi memang tidak bisa kita pungkiri bahwa manfaat dari menjalin kerjasama itu begitu banyak contohnya adalah pertama yaitu mampu meningkatkan hubungan persahabatan antar negara. Jalinan kerjasama ini juga mampu meminimalisir atau menghindari adanya konflik perpecahan.
SELUK BELUK DARI PADA HUKUM DAN MANIFESTASINYA DALAM RUANG LINGKUP ILMU HUKUM Marta Cristina
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 2 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.207 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i2.1019

Abstract

e-journal ini di buat untuk menyelesaikan tugas uas pengantar ilmu hukum dan juga dibuat untuk mengetahui dari seluk beluk ruang lingkup ilmu hukum. Mahasiswa mampu memahami manusia sebagai pribadi dan sebagai bagian masyarakat dalam kaitannya dengan kaidah-kaidah sosial. Menjelaskan kedudukan manusia sebagai pribadi dan bagian masyarakat. Memberikan batasan tentang kaidah. Menjelaskan batasan tentang moral. Menjelaskan tentang hubungan masyarakat, kaidah, moral dan hukum itu sendiri. Mengenai pembangunan hukum ini tidaklah mudah dilakukan. Hal ini disebabkan pembangunan hukum tersebut tidak boleh bertentangan dengan tertib hukum yang lain. Demikin untuk mempermudah kita dalam memahami hukum yang satu dengan hukum yang lainnya, maka patutlah kita mempelajari Pengantar Ilmu Hukum segai pintu segalah hukum. Yang terjadi pada masa lampau sampai sekarang dari segalah bidang Hukum itu sendiri.
PERSENGKETAAN-PERSENGKETAAN TANAH DI INDONESIA Hartana; Marta Cristina
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam perekonomian Membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila Cita-cita pembangunan nasional karena mencakup berbagai aspek kehidupan dan rezeki manusia sehingga setiap aktivitas manusia dapat terpenuhi Kebutuhan hidup tidak dapat dipisahkan dari bumi. Ini diperlukan Perawatan dan pengaturan tanah dapat mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur. Multiplisitas realitas dalam menciptakan kondisi di lapangan kaya dan kaya dapat menyebabkan begitu banyak bentrokan atau Konflik menyebabkan masalah pembebasan lahan akibat perkembangan pesat. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa Penyelesaian Sengketa Tanah berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999 Menyelesaikan perselisihan antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang tidak memihak dan tidak memihak. Dalam hal ini, mediasi dapat mengarah pada para pihak lambang perjanjian perdamaian yang langgeng dan langgeng, dengan memperhatikan penyelesaian perselisihan Mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak menang atau kalah (win-win solution). Sebagai gantinya, titik Para pihak yang bersengketa bersifat proaktif dan memiliki otoritas pengambilan keputusan penuh Keputusan. Mediator tidak memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan, tetapi dia memilikinya hanya untuk membantu para pihak dalam menjaga proses mediasi untuk melaksanakan kesepakatan Perdamaian.