Pengelolaan sumber pendapatan daerah adalah proses merencanakan, mengumpulkan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan semua penerimaan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun pendapatan sah lainnya, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah undang-undang yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah, tata cara pembentukan daerah otonom, hubungan keuangan pusat-daerah, serta pembinaan dan pengawasan. Pendapatan Asli Daerah adalah semua penerimaan daerah yang bersumber dari potensi ekonomi wilayah itu sendiri dan dipungut berdasarkan peraturan daerah, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. PAD adalah semua penerimaan daerah yang berasal dari potensi ekonomi daerah itu sendiri, yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya adalah memberi ruang bagi daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan secara mandiri. Penelitian ini menekankan pentingnya startegi optimalisasi kontribusi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal yang mendukung pembangunan otonomi daerah secara berkelanjutan. Pada panelitian ini kontribusi retribusi umum terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif atau analisis kontribusi. Analisis kontribusi adalah metode untuk mengukur seberapa besar sumbangan suatu pos penerimaan atau komponen tertentu terhadap total penerimaan atau total nilai dalam suatu periode tertentu. Hasil analisa kontribusi retribusi jasa umum terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 sebesar 4%, tahun 2021 sebesar 17%, tahun 2022 sebesar 8%. Rata-rata kontribusi retribusi jasa umum terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seram Bagian Barat adalah 7,6 %. Sehingga perkembangan pertumbuhan retribusi jasa umum mengalami fluktuasi dikarenakan adanya kenaikan dan penurunan anggaran pertahunnya.