H. Sunardi
Universitas Lancang Kuning

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Politik Hukum Pengaturan Tentang Hak Cipta Di Indonesia Mohd. Yusuf DM; Khairunnas Khairunnas; Husnan Husnan; H. Sunardi; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.378

Abstract

Hak Cipta merupakan salah satu bagian penting yang harus dilindungi oleh hukum. Hal ini karena, perlindungan terhadap Hak Cipta merupakan bagian dari perlindungan dan pengakuan Negara terhadap rakyatnya dalam hal kebebasan berekspresi. Dalam hal ini ada dua bagian penting yang harus dipahami yaitu Hak Cipta dan Pencipta. Hak cipta merupakan hak khusus bagi pencipta atau pemegangnya untuk memperbanyak atau menggandakan hasil karya ciptaannya yang tumbuh bersamaan dengan lahirnya suatu ciptaan. Pencipta berhak pula atas manfaat ekonomi yang lahir dari ciptaannya tersebut, baik dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Objek pembahasan dalam hak kaekayaan intelektual pada dasarnya terbagi atas dua, yaitu Hak Kekayaan Industrian dan Hak Cipta. Kemudian Hak Kekayaan Industri terbagi menjadi Hak Paten, Rahasia Dagang, Merek, Desain Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Indikasi Geografis dan Indikasi Asal Kompetensi Tersebulung(Muhammad Akham Subroto Suprapendi, 2008), Hak Cipta pengecualian dalam kategori ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana politik hukum tentang pengaturan hak Cipta di Indonesia dan keadaan mengenai perlindungan dan penegakan hak Cipta di Indonesia.