Artikel ini membahas tentang resistensi masyarakat terhadap aktifitas penambangan ilegal di desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Batu bara merupakan komoditas mineral yang paling digemari di Kalimantan Timur, karena itu banyak sekali perusahaan tambang yang beroperasi baik yang resmi maupun yang Ilegal. Perusahaan tambang Ilegal ini sering kali menyalahi aturan-aturan yang berlaku karena itu masyarakat sering kali menentang aktifitas penambangan ini, salah satu contohnya adalah penolakan masyarakat pada aktifitas pertambangan Ilegal di desa Sumber Sari Kalimantan Timur. Artikel ini menggunakan konsep framming sebagai landasan teoritis dan pisau analisis. Artikel ini merupakan artikel kualitatif dan menggunakan purposive sampling survey dan interview sebagai metodenya. Artikel ini berkesimpulan bahwasanya resistensi masyarakt terhadap aktifitas pertambangan Ilegal dapat dijelaskan melalui aspek aggregat, consensus dan collective action frame dan usaha masyarakat dalam melakukan framming kegiatan pertambangan ilegal.