Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelatihan Pengembangan Konsep Diri Anak Binaan di LPKA Kota Pontianak Novi Andriati; Hastiani Hastiani; Hendra Sulistiawan; Kamaruzzaman Kamaruzzaman; Riki Maulana; Galuh Hartinah; Ema Sukmawati; Hendrik Hendrik; Amelia Atika
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Cv. Utility Project Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.549 KB) | DOI: 10.55338/jpkmn.v3i1.339

Abstract

Para pelanggar hukum saat ini tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja, namun juga melibatkan anak anak. Anak yang berpekara hukum dibatasi dengan rentang usia antara 8 sampai dengan 18 tahun sesuai dengan (UU RI no. 23 tahun 2007). Secara psikologis pada usia tersebut, anak masih membutuhkan dukungan dan bimbingan dari orang tua maupun lingkungan sekitarnya untuk meningkatkan konsep dirinya. Namun karena terlibat proses hukum maka mereka harus memikul tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan dengan masuk dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Program pembinaan yang dilakukan di LPKA akan berjalan efektif dengan adanya bimbingan kelompok ataupun individual yang melihat sudut pandang dari anak, dan juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dengan memperhatikan faktor efektivitas pembinaan yang dijalankan dan ketercapaian bagi anak binaan.
Konseling Rehabilitasi Narkoba Di Rumah Rahayu Pontianak Novi Andriati; Amelia Atika; Uray Herlina; Ema Sukmawati; Yenni Rizal; Rustam Rustam; Novi Wahyu Hidayati; Martin Martin
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Cv. Utility Project Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari pengabdian ini ialah 1) memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang narkoba, 2) memahami konseling rehabilitasi narkoba, 3) melaksanakan konseling rehabilitasi narkoba. Metode kegiatan menggunakan langkah-langkah: 1) Pesiapan, yaitu dengan cara survey di lapangan, 2) Kegiatan, dengan cara penanyangan slide materi dalam bentuk power point, 3) Praktik konseling rehabilitasi, 4) Tanya jawab tentang kegiatan. Hasil kegiatan: 1) Seluruh peserta mampu memahami materi yang diberikan dalam layanan bimbingan kelompok, 2) Seluruh peserta secara antusias dalam mengikuti kegiatan, kondisi ini dapat dilihat dari ketepatan waktu kehadiran hingga selesai kegiatan, dan banyaknya peserta yang bertanya serta terharu terhadap pelaksanaan konseling yang diberikan, 3) Masing-masing peserta aktif dalam memberikan saran pada saat memberikan kesimpulan diakhir kegiatan.