Purnawan D. Negara
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Widyagama Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA JOKI MOBILE LEGENDS Nurfuady Rafi’ Alfauznursy; Purnawan D. Negara; M. Ramadhana Alfaris
Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) CIASTECH 2022 Transisi Global dalam Mencapai SDGs 2030
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum perlindungan konsumen pada dasarnya merupakan bagian terpenting dari hukum konsumen, sehingga tujuan hukum perlindungan konsumen adalah untuk mengatur dan melindungi konsumen secara khusus. Perlindungan konsumen sendiri diatur dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Republik Indonesia Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode kualitatif, guna mendeskripsikan perlindungan hukum dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends yang diperoleh dengan wawancara dengan narasumber, mencatat kemudian menganalisis hasil dalam bentuk risalah. Penelitian ini membahas tiga pokok permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimana wanprestasi terhadap konsumen dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?, Kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?, Ketiga, Mengapa konsumen perlu dilindungi dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan dengan berdasarkan norma-norma dan peraturan yang mengikat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, wanprestasi yang dilakukan oleh penjoki dalam menjalankan jasa joki Mobile Legends merupakan perbuatan yang merugikan untuk konsumen. Kedua, dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends perlu adanya perlindungan hukum khususnya untuk konsumen. Konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum dan meminta ganti rugi jika penyedia jasa joki ataupun penjoki tidak jujur dan terlambat dalam mengerjakan akun konsumen. Ketiga, konsumen perlu dilindungi dalam menggunakan jasa joki Mobile Legends karena adanya data pribadi di dalam akun gmail konsumen
PEMBUATAN PUPUK KANDANG SRINTIL DI DUSUN KRAJAN DESA TAJI KECAMATAN JABUNG KABUPATEN MALANG Tri Wardhani; Purnawan D. Negara; Zahir Rusyad; Lukman Hakim; Firman Hidayat
Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) CIASTECH 2022 Transisi Global dalam Mencapai SDGs 2030
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Taji merupakan desa penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang berada di ketinggian 1200 m dpl.  Mitra  mengelola lahan milik Perhutani dengan luas lebih dari 1 hektar. Lahan ditanami kopi, cengkeh, porang, pisang, Indigofera, dan bengkoang. Mitra memelihara 2 ekor sapi penggemukan, 9 ekor kambing dewasa dan 2 anak kambing. Permasalahan mitra terkait produksi dan manajemen adalah kotoran kambing belum dikelola dan hanya menumpuk di bawah kandang bercampur dengan sisa pakan, mitra mengetahui cara pembuatan pupuk organik melalui penyuluh dan media sosial tetapi belum menerapkan pembuatan pupuk organik, belum memiliki sebagian bahan dan alat untuk membuat pupuk organik dari kotoran ternak sapi dan kambing, belum memiliki misi ke depan untuk mengemas, memberi merk, dan memasarkan produk hasil pembuatan pupuk organik baik secara offline maupun online. Solusi yang ditawarkan adalah: mengadakan penyuluhan dan memberi motivasi mengenai pentingnya mengelola  kambing menjadi pupuk kandang srintil, mengadakan penyuluhan dan memberi motivasi mengenai pentingnya membuat merk dan mengadakan demonstrasi dan praktek pembuatan pupuk kandang srintil. Hasil pengabdian masyarakat adalah mitra menjadi percaya diri untuk membuat pupuk kandang srintil dari kotoran kambing dan dapat merealisasikannya. Proses pembuatan pupuk kandang srintil berlangsung selama 5 minggu dengan rendemen berkisar 60%, dan mitra juga dapat mengefisienkan pembelian pupuk kandang sebesar 1.2 ton yang  setara Rp. 1.200.000,- apabila harga pupuk kandang srintil sebesar Rp.25.00/5 kg.ÂÂ