This Author published in this journals
All Journal Respon Publik
Jafitri Ayu Pramisya Milania
Universitas Islam Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (STUDI KASUS DESA TUMBRASANOM KECAMATAN KEDUNGADEM KABUPATEN BOJONEGORO) Jafitri Ayu Pramisya Milania; Nurul Umi Ati; Sunariyanto Sunariyanto
Respon Publik Vol 16 No 10 (2022): Respon Publik
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan program kegiatan implementasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi implementasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan penelusuran data online sumber data menggunakan data primer dan sekunder, teknik analisis data dengan 4 tahap yang pertama pengumpulan data, kedua reduksi data, ketiga penyajian data, dan keempat kesimpulan hasil penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungaedem Kabupaten Bojonegoro sudah cukup baik. Hal tersebut ditinjau berdasarkan 4 indikator untuk mengetahui implementasi tersebut berjalan dengan baik atau tidak yang dikemukakan oleh George C. Edward III (1980) yakni; Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Faktor pendukung dalam implementasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) di lokasi tersebut yakni Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun faktor penghambatnya ialah; Sumber Daya Manusia, Waktu, dan Cuaca. Kata Kunci: Implementasi, Rehabilitasi Sosial, Rumah Tidak Layak Huni