Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, karena berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Sejak tahun 2017 UMKM di Indonesia bertambah secara signifikan. Namun, terdapat hambatan yang dihadapi oleh pelakunya, terutama yang dipimpin oleh wanita atau yang dikenal sebagai womanpreneur. Womanpreneur di Indonesia menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam hal finansial, sumber daya manusia, akses pasar, dan teknologi. Pengelolaan keuangan yang kurang terstruktur menjadi tantangan utama, termasuk tercampurnya keuangan usaha dengan keuangan pribadi serta minimnya pencatatan yang sistematis. Kendala serupa juga dihadapi oleh para womanpreneur di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Pengelolaan laporan keuangan mereka belum terstruktur, baik secara manual maupun digital. Pencatatan laporan keuangan yang baik, salah satunya, dapat memberikan manfaat berupa informasi keuangan yang membantu pihak berkepentingan dalam menilai usaha tersebut saat ini dan ke depannya. Oleh karena itu diperlukan pelatihan dan pendampingan yang komprehensif bagi UMKM dan KWT yang dikelola oleh womanpreneur di Pekon Ambarawa Timur Kabupaten Pringsewu untuk membantu mereka dalam meningkatkan kemampuan manajemen laporan keuangan baik secara manual dan digital. Kegiatan pengabdian ini menghasilkan pembukuan sederhana yang membantu UMKM dan KWT Pekon Ambarawa Timur dalam mengelola keuangan usahanya. Penilaian keberhasilan oleh tim pengabdian dilihat pada saat kegiatan pendampingan dan monitoring, dimana terjadinya peningkatan pengetahuan womanpreneur dan sudah mulai menerapkan pembukuan sederhana. Namun, pendampingan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penerapan yang berkelanjutan