Hendra Karunia Agustine
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK ASUH ANAK DARI ISTRI MUSLIM YANG BERCERAI DAN MENIKAH LAGI DENGAN SUAMI NON MUSLIM DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Suhendry Suhendry; Hendra Karunia Agustine; Linda Linda
El 'Ailaah Vol 1 No 1 (2022): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (641.655 KB)

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan suami non muslim dalam tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pandangan hukum Islam dan pandangan hukum positif terhadap hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan non muslim. Jenis penelitian ini adalah kualitatif serta penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan), dengan mengumpulkan data melalui buku-buku, jurnal, perundang-undangan putusan hakim, dan internet. Fenomena pernikahan beda agama dewasa ini marak terjadi baik seorang laki-laki muslim menikah dengan perempuan non muslim maupun perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim. Terlebih lagi jika si ibu memiliki seorang anak hasil pernikahannya dengan suami non muslim dari pernikahannya yang pertama. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mencari hukum dari hak asuh anak dari istri muslim yang bercerai dan menikah lagi dengan suami non muslim dalam tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif. Dari penelitian yang telah dilakukan peneliti menemukan bahwa menurut Hukum Islam adalah menjadi tanggung jawab kedua orang tua secara kerjasama dalam hal mengasuh, mendidik, merawat, memenuhi nafkah anak, serta para ulama tidak menetapkan bahwa yang berhak mengasuh anak adalah ibu atau ayahnya dan majelis hakim sangat berhati-hati dalam memutuskan siapa yang akan berhak dalam masalah hak asuh anak pada keluarga yang beda agama. Dalam Hukum Islam harus memperhatikan syarat-syarat sebagai pengasuh, yaitu harus baligh, berakal, mampu mendidik dengan baik, dapat dipercaya, dan terutama harus beragam Islam. dan menurut hukum positif adalah keduanya sama sama berkewajiban untuk merawat, mendidik anak dengan baik, dan apabila keduanya terjadi perselisihan maka pengadilan yang berhak memberi keputusan dalam pengasuhan anak. sehingga peneliti menyimpulkan bahwa Agama kedua orang tua yang akan mengasuh anak menjadi pertimbangan utama hakim dalam menentukan hak asuh anak.
Gratis Ongkir pada Metode Pembayaran Tertentu di Shopee dalam Perspektif Hukum Islam Mia Hanifa; Hendra Karunia Agustine; Muhammad Hasmi
Al Barakat Vol 6 No 1 (2026): Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/jab.v6i1.401

Abstract

Shipping free is a cost of shipment for goods borne to the buyers by the sellers during buy and sell transaction. Shopee provides the free shipping XTRA program to ease the burden on customers who are concerned about the total purchase price of goods plus the shipping costs they have to pay. Terms and conditions are applied to get free shipping, one of the criteria that shall be fulfilled by the buyer to get free shipping coupon is using a particular payment method. For customers who do not use required payment method by Shopee, this, they won’t get free shipping. This research is to learn administerial practice of free shipping only by particular payment method on Shopee platform and its relevance with Islamic legal status. The researcher used descriptive qualitative research method by using source of data earn directly from the field (field research) through the site of Shopee an interview results. The researcher carried out interview to Shopee users as sellers and buyers parties. All source data that were obtained by the researcher were re-educated, presented, and concluded in the form of narration. The result of the research are one, there were 3 things regarding of the free shipping administration was only for particular payment method; a) Shopee requires specific payment method to be eligible  for free shipping. b) There are terms and conditions other than payment methods. c) Administration fee borns to the sellers. Two, free shipping that buyers get are in accordance with the Islamic law. Shopee requires specific payment method to improve service usage of the payment method, provide security and convenient during transaction, practically it is similar with wakalah bil ujrah. Reward in the form of free shipping is earned based on the success of completing work by all criteria determined by Shopee party, in the Islamic law this practice is similar with ju’alah contract. The administration fee borns to the seller is to improve shop promise is in line with wakalah bil ujrah contract.