Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Yuridis terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 dalam Kaitannya dengan Politik Hukum tentang Pidana Mati terhadap Koruptor di Indonesia Faoso F. Telaumbanua; Marjan Miharja; Juwita S
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10248

Abstract

Sejak tahun 2001 tindak pidana korupsi telah secara resmi dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) sehingga pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa melainkan harus dengan cara-cara yang luar biasa. Korupsi memang sangat berbahaya sebab korupsi merugikan keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat serta pada akhirnya menyebabkan negara gagal. Adanya ancaman pidana mati terhadap koruptor dalam Pasal 2 UU 31/1999 merupakan bukti kesadaran nasional akan bahaya korupsi dan upaya untuk memberantas korupsi dengan cara yang tepat. Sayangnya, pada tahun 2020, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) justru menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“Perma 1/2020”) yang menambahkan syarat material-kuantitatif berupa nilai korupsi yang mesti lebih dari Rp100 miliar untuk dapat dijatuhkannya pidana mati terhadap koruptor. Kebijakan MA ini secara substansi mengebiri independensi hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap koruptor, yang notabene pada umumnya adalah penyelenggara negara, dan dengan demikian tidak sejalan dengan perjuangan bangsa dan komitmen nasional untuk memberantas korupsi secara luar biasa. Memulihkan kembali dan menegaskan prinsip independensi hakim dapat menjadi solusi atas masalah ini, selain membangun paradigma yang benar tentang kejahatan korupsi. Penelitian ini berupa penelitian normatif dengan sifat eksploratif, perspektif.
Kepastian Hukum Penyelenggaraan Bongkar Muat Dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Batu Bara di Provinsi Kalimantan Timur Andy Ar Evrai J; Juwita S
Jurnal Hukum Indonesia Vol. 5 No. 3 (2026): Jurnal Hukum Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jhi.v5i3.2919

Abstract

Kegiatan pertambangan batu bara memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia, namun penyelenggaraan kegiatan bongkar muat batu bara masih menghadapi persoalan kepastian hukum akibat regulasi yang tersebar, tumpang tindih kewenangan, serta tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan usaha, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum penyelenggaraan bongkar muat dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara di Provinsi Kalimantan Timur serta merumuskan formulasi penyelenggaraan yang ideal untuk mewujudkan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan bongkar muat batu bara telah memiliki dasar hukum, tetapi belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena adanya disharmoni regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan belum optimalnya pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan sistem penyelenggaraan terpadu melalui harmonisasi regulasi, integrasi kewenangan, sistem perizinan, pengawasan, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.