Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Islamic Circle

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak Kepemilikan Pohon Durian Diatas Tanah Orang Lain: (Studi Kasus di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur) Harahap, Titi Martini
Islamic Circle Vol. 3 No. 2 (2022): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v3i2.1019

Abstract

Hak Milik merupakan penguasaan seseorang terhadap suatu harta sehingga seseorang mempunyai kekuasaan khusus terhadap harta tersebut. Hak milik merupakan konsep hubungan manusia terhadap harta beserta hukum, manfaat,dan akibat yang terkait dengannya. Adapun fakta yang terjadi dalam hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain dalam kenyataannya masih ditemukan di Desa Hutarimbaru Panyabungan Timur yang sangat merugikan si pemilik tanah karena terjadi kerusakan tumbuh-tumbuhan di sekitar pohon durian yang di sebabkan karena jatuhnya ranting durian dan dirusak orang lain pada saat musim durian. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu bagaimana hak kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan sifat dan pendekatan kualitatif deskriptif serta menggunakan sumber data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan para pemilik tanah dan pohon durian, adapun sumber data sekunder didapatkan dari buku buku dan jurnal atau artikel yang berkaitan dengan judul penelitian. Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa kepemilikan pohon durian di atas tanah orang lain di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Timur, walaupun tanahnya sudah diperjualbelikan penanam pohon durian tetap merasa memiliki sekalipun dia hanya keturunan penanam terdahulu dengan dalih sudah menjadi adat kebiasaan yang sudah turun temurun. Adapun pandangan hukum Islam terhadap permasalahan ini menyatakan bahwa ini termasuk kepada kepemilikan yang tidak shahih karena tidak ada izin dari pemilik yang baru dan termasuk dalam urf fasid karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Pelaksanaan Arisan Qurban Idul Adha Menurut Hukum Islam Di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal Ika lanna sari; Titi Martini Hrp; Syapar Alim Siregar
Islamic Circle Vol. 4 No. 1 (2023): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v4i1.1460

Abstract

The community of Patiluban Mudik village, Natal District Mandailing Natal regency is a society tht is guided by Islamic Law, where many village people follow the teachings and sunnah of the Propehet such as making sacrifices, so a group is formed or the implementation of arsan qurban. The problem that the researchers will discuss in this discussion is how the implementation and view of Islamic Law arisan qurban eidh al Adha in the village of Patiluban Mudik, Natal District. The method used in this study is using a type of field research (field research). The nature of research uses a qualitative research approach, data sources, primary and secondary, data collection techniques are carried out by observation, interviews and documentation. The results of this study indicate that the implementation of the qurban gathering in Patiluban Mudik village aims to be able to sacrifice in a light way using a loan agreement, but in practice this qurban gathering becomes a burden for someone because the members cannot pay the installments, while the Islamic Law review of this qurban arisan is not in accordance whit Islamic Shari’a. Because the purpose of debts is to help each other, but debts owed in this social gathering tyrannize the committee, religious knowledge that lacks qurban worship becomes burdensome, making inheritance debts. La dharar wa la dhirar. Masyarakat Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal merupakan masyarakat yang berpedoman pada Hukum Islam maupun Syariat Islam, dimana masyarakat desa banyak yang mengikuti ajaran dan sunnah Rasulullah seperti berqurban, banyak kalangan masyarakat yang kurang mampu ingin ikut serta berqurban, sehingga dibentuklah sebuah kelompok atau pelaksanaan arisan qurban. Permasalah yang akan peneliti dalam pembahasan ini adalah bagaimana Pelaksanaan dan pandangn Hukum Islam arisan qurban idul adha di desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Sifat penelitiannya menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, sumber data, primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan arisan qurban di Desa Patiluban Mudik bertujuan untuk dapat berqurban dengan cara yang ringan menggunakan akad hutang-piutang, namun pada praktiknya arisan qurban ini menjadi beban bagi seseorang karena anggota yang tidak dapat membayar cicilan. sedangkan tinjauan Hukum Islam terhadap arisan qurban ini tidak sesuai dengan Syariat Islam. Karena Tujuan hutang-piutang adalah untuk saling tolong menolong, tapi hutang piutang dalam arisan ini menzolimi panitia, pengetahuan agama yang kurang ibadah qurban ini menjadi berat menjadikan hutang warisan. La dharar wa la dhirar
Baitul Maal: Kajian Historis dan Aflikatif di Masa Modern MARTINI, TITI
Islamic Circle Vol. 1 No. 2 (2020): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.382 KB) | DOI: 10.56874/islamiccircle.v1i2.302

Abstract

Abstrak Tulisan ini merupakan kajian yang membahas tentang Baitul Maal dalam histori dan pelaksanaannya pada zaman modern saat ini. Baitul Maal sendiri adalah suatu lembaga atau badan yang bertugas mengurus kekayaan negara, baik yang berkenaan dengan soal pemasukan dan pengelolaan maupun yang berhubungan dengan masalah pengeluaran dan lain-lain. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimanakah sejarah baitul maal pada masa klasik dan bagaimana pula aplikasinya pada masa modern sekarang ini. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Dengan mendapatkan data dari sumber primernya yaitu kitab-kitab atau buku-buku yang menjelaskan tentang baitul maal dan yang terkait. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan; a) Bahwa secara historis Baitul Maal ini telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. dalam pengertian sebagai al-jihat atau pihak yang mengumpulkan dan mendistribusikan harta rampasan perang (kharaj, khums dan jizyah), zakat, infaq dan shadaqah serta kafarat dan warisan. Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, baitul maal mulai memainkan peran yang sangat penting dalam bidang keuangan dan administrasi Negara; b) Aplikasinya di masa modern ini adalah ditemukan beberapa lembaga dan instrument keuangan yang dianggap merupakan aplikasi konsep baitul maal dalam perekonomian modern yaitu lembaga dan instrumen keuangan NonBank (BAZ dan LAZ dan sejenisnya) serta lembaga dan instrumen keuangan Bank (Perbankan) yaitu Bank Syariah, namun fungsinya sangat jauh dari prinsip kesamarataan yang sangat memperhatikan orang-orang miskin.
PRAKTIK JUAL BELI HARTA WARISAN YANG BELUM DIBAGI MENURUT HUKUM ISLAM: (STUDI KASUS DI KECAMATAN PANYABUNGAN BARAT) Sarmila Hayati, Titi Martini Harahap,
Islamic Circle Vol. 2 No. 2 (2021): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (883.99 KB) | DOI: 10.56874/islamiccircle.v2i2.596

Abstract

Property left by someone who has died reuires arrangements about who is entitled to receive it, how much and how to get it. This role is known as faraidh, which is about the inheritance that Allah has determined through His word and is contained in the Qur’an. Inheritance law in Islam is regulated in a systematic, detailed and full of justice. However, there are some people at West Panyabungan District who delay the implementation of the distribution of inheritance, causing problems, namely the property that has not been divided is used and even sold by one heir whithout the permissions of the other heirs, so it is not in accordance with Islamic Law. The formulation of the problem in this study is how the practice of buying and selling inheritance that has not been divided and how the views of Islamic Law of the practice of buying and selling property at West Panyabungan District. This research is a field research whit a qualitative approach. The data sources used are primary data sources obtained directly from the field, namely observation and interviews with the community who are the perpetrators of buying and selling inheritance that has not been divided as well as related heirs and other related informants. Primary data sources obtained from various books, articles, journals and other information related to the discussion theme. The results of the study show that the practice of buying and selling inheritance that has not been divided in West Panyabungan District has been going on for a long time because in fact when someone dies the heirs do not directly distribute the inheritance even decades later, causing internal conflict within the family. Then the view of Islamic Law on this practice is invalid because it does not comply with the terms and pillars of buying and selling, among which the goods being traded are private property and in this inheritance that has not been divided it is still shared property.