Upaya transformasi sosial atau perubahan sosial yang direncanakan pada masyarakat, dapat diwujudkan melalui festival yang dikemas dalam nuansa menyenangkan dan menghibur, sehingga dapat merangkul spektrum masyarakat yang lebih luas. Berdasarkan pemahaman tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menyelenggarakan FEKDI (Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia), untuk memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) sebagai salah satu metode pembayaran non tunai yang dapat mempermudah transaksi jual beli masyarakat. Adapun tujuan dan fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan perilaku ekonomi masyarakat Kota Bengkulu yang direpresentasikan oleh pengunjung dan audien yang terlibat dalam rangkaian festival keuangan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi perubahan perilaku ekonomi masyarakat setelah gelaran festival keuangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara mendalam terhadap pihak penyelenggara dan pengunjung festival. Implikasi temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa rangkaian kegiatan FEKDI memberikan dampak yang signifikan atas transformasi sosial atau perubahan sosial khususnya perubahan perilaku ekonomi. Perubahan ini terlihat dari terjadinya peningkatan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran, alih-alih menggunakan uang tunai, yang mayoritas terjadi di kalangan remaja yang lebih melek teknologi. Kondisi demikian sesuai dengan preposisi teori perubahan sosial yang menjelaskan bahwa suatu perubahan yang dikehendaki selalu berada di bawah pengedalian serta pengawasan agen of change dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu melalui sebuah perencanaan sosial, sehingga terjadilah perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya materi dalam masyarakat.