Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Analisis Sharia Standard AAOIFI 19 tentang Loan (Qardh) Pada Produk Rahn Emas di Pegadaian Syariah Solo Baru Dewi Nurdiana; Mudhofir Mudhofir; Muh. Nashirudin
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 2 (2022): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/iqt.v8i2.7622

Abstract

AAOIFI states in Mikyar (19) verse (7) regarding qardh that, merging ba'i, ijarah, mu'awadah contracts may not be carried out with qardh contracts, as in the gold rahn product currently applicable in sharia pawnshops. This study aims to analyze the application of the golden rahn contract at the Solo Baru sharia pawnshop. And analyze the hybrid contract that occurs in the product. This is a field research with a descriptive analytical research specification. The data collection method is done by interview and direct observation Sharia gold pawn transactions (rahn gold) at the Solo Baru sharia pawnshop use qardh, rahn and ijarah contracts. The existence of qardh as an initial contract for the occurrence of debts which is the basis of the occurrence of pawning (rahn) where the customer's initial intention is to come to the sharia pawnshop to get financing in the form of debt and an ijarah contract for the wages of storing gold as collateral in the pawned rahn contract. That the practice of pawning gold in sharia pawnshops, especially in Solo Baru, is allowed because the combination of ijarah and qardh contracts in this product cannot be equated with bai' and qardh contracts which are prohibited in the hadith and AAOIFI fatwas. The ijarah contract on this product is a necessity because the collateral which is used as collateral is maintained and stored properly by the pawnshop for the money that has been given by the bank to the customer and in the Bai' contract or sale and purchase there is a transfer of property rights from the seller to the buyer while in the ijarah contract there is no transfer of ownership as occurs in the sale and purchase. AAOIFI menyatakan dalam Mikyar (19) ayat (7) tentang qardh bahwa, penggabungan akad ba’i, ijarah, mu’awadah tidak boleh dilakukan dengan akad qardh, seperti dalam produk rahn emas yang saat ini berlaku di pegadaian syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad rahn emas pada pegadaian syariah Solo Baru. Serta menganalisis hybrid contract yang terjadi pada produk tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Metode pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara dan observasi langsung. Transaksi gadai emas syariah (rahn emas) di pegadaian syariah Solo Baru menggunakan akad qardh, rahn dan ijarah. Adanya qardh sebagai akad awal terjadinya utang-piutang yang menjadi pangkal dari terjadinya gadai (rahn) dimana niat awal nasabah datang ke pegadaian syariah untuk mendapatkan pembiayaan berupa utang dan akad ijarah atas upah penyimpanan emas sebagai jaminan dalam akad rahn yang digadaikan. Bahwa praktik gadai emas di pegadaian syariah khususnya di Solo Baru itu boleh karena penggabungan akad ijarah dan qardh pada produk ini tidak bisa disamakan dengan akad bai’ dan qardh yang dalam hadis dan fatwa AAOIFI dilarang. Akad ijarah pada produk ini merupakan suatu keniscayaan karena barang jaminan yang dijadikan jaminan dipelihara dan disimpan dengan baik oleh pegadaian atas uang yang telah diberikan oleh bank kepada nasabah dan pada akad Bai’ atau jual beli terdapat pemindahan hak milik dari penjual kepada pembeli sedangkan pada akad ijarah tidak terdapat perpindahan hak milik sebagaimana yang terjadi pada jual beli. 
Penerapan FatwA DSN-MUI NO. 31/DSN-MUI/VI Tahun 2002 Tentang Pembiyaan Take Over Atau Pengalihan Utang (Studi di Bank Syariah Surakarta) Luthfi Humam; H. Mudofir; Fairus Sabiq; Muh Nashirudin
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.416 KB)

Abstract

DSN sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa juga telah mengeuarkan beberapa fatwa transakasi muamalah dengan menggunakan hybrid contract, salah satunya yaitu Fatwa DSN MUI Nomor 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pembiayaan take over atau pengalihan utang. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menitik beratkan pada data kepustakaaan atau data sekunder yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap fatwa-fatwa. Tidak semua alternatif pada fatwa DSN-MUI tentang pengalihan utang digunakan dalam transaksi pengalihan utang yang dilakukan nasabah dan lembaga keuangan syariah. Kurang mendalamnya fatwa yang dikeluarkan DSN-MUI mengakibatkan simpang siur pemikiran dan pendapat oleh para praktisi, sehingga munculnya akad baru yang mana tidak sesuai dengan syariah terjadi di lapangan.
Etika Perniagaan di Dalam Al-Quran (Analisis Tafsir Ayat – Ayat Tijarah) Diyaurrahman; Muh Nashirudin; Asiah Wati
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 2 (2022): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2022.vol5(2).9607

Abstract

Saat ini, perilaku masyarakat sering berlawanan dari ajaran agama, seperti merosotnya nilai etika dalam perniagaan. Bagi kalangan tersebut, perniagaan merupakan kegiatan yang semata-mata hanya untuk mencari laba sehingga meninggalkan nilai etika. Oleh sebab itu, maka dibutuhkan solusi terbaik untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Solusi terbaik bagi umat Islam atas apa yang terjadi, maka kembalilah pada ajaran pokok yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits. Allah menurunkan Al-qur’an adalah sebagai solusi utama bagi manusia untuk menjadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tafsir ayat Al-Qur’an yang membahas tentang bentuk perniagaan dalam hal ini yaitu tijarah. Metode penlitian yang digunakan yaitu library research (penelitian pustaka), yang bersumber dari Al-Qur’an, tafsir ayat Al-Qur’an, buku, maupun jurnal ilmiah terkait tijarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tijarah dalam Al-Qur’an memiliki dua makna, yaitu sebagai interaksi antara hamba dengan Allah Yang Maha Esa, dimana tijarah ini adalah hasil timbal balik dari ketakwaan kepada Allah, serta makna kedua yaitu sesungguhnya dari tijarah itu sendiri, dalam arti kegiatan manusia dalam tukar menukar harta dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Term “Perempuan” dalam Al-Qur’an (Tinjauan Study Pustaka) Ayu Winda Puspitasari; Muh.Nashirudin
Rayah Al-Islam Vol 6 No 2 (2022): Rayah Al Islam Oktober 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v6i2.542

Abstract

Artikel ini membahas tentang “Istilah-istilah Yang bermakna perempuan dalam al-Qur’an” (Suatu Tinjauan study pustaka) dalam penelitian ini yaitu kata apa saja yang terkait dengan kata “perempuan” dalam al-Qur’an dan bagaimanakah makna kata، الأخت، زوج المسلمات، مؤمنة نساء ، امرأة ، الأم، لأنثى dalam al-Qur’an. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengklasifikasi kata-kata perempuan dalam al-Qur’an dan untuk menganalisis makna ، الأخت، زوج، المسلمات، مؤمنة نساء ، امرأة ، الأم، لأنثى dalam al-Qur’an, dan membumikan pesan-pesan al-Qur’an terutama mengenai masalah perempuan dalam kisah-kisah al-Qur’an sekaligus sebagai kontribusi bagi keilmuan islam, terutama dalam bidang bahasa Aran dan al-Qur’an. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu suatu penelitian yang digunakan untuk memaparkan dan mendeskripsikan suatu fenomena pengumpulan data secara detail. Serta menggunakan jenis penelitian telaah pustaka Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa term perempuan dalam al-qur’an menarik untuk dikaji, terutama dalam memperoleh makna-makna yang utuh sesuai dengan kebutuhan kaum perempuan sepajang masa. Dalam kisah al-Qur’an term yang bermakna perempuan dalam al-Qur’an berjumlah 9 term yang meliputi kata ، الأخت، زوج المسلمات، مؤمنة نساء ، امرأة ، الأم، لأنثى This article discusses "terms that mean women in the Qur'an" (a review of literature studies) in this study, namely what words are related to the word "women" in the Qur'an and what is the meaning of the word الأخت المسلمات، اء امرأة الأم، لأنثى in the Qur'an. The purpose of this study is to classify women's words in the Qur'an and to analyze the meaning of الأخت، المسلمات، اء امرأة ، الأم، لأنثى in the Qur'an, and to ground the messages of al-Qur'an. The Qur'an is mainly about women's issues in the stories of the Qur'an as well as a contribution to Islamic scholarship, especially in the fields of Aran language and the Qur'an. This research is a qualitative research, which is a research that is used to describe and describe a phenomenon of data collection in detail. As well as using the type of literature review research. The results of this study indicate that the term women in the Qur'an is interesting to study, especially in obtaining complete meanings according to the needs of women throughout the ages. In the story of the Qur'an, the terms which mean women in the Qur'an are 9 terms which include the words الأخت، المسلمات، نساء امرأة الأم، لأنثى
Peran Pasar Modal Syariah terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Aidilla Putri Hapsari; Fairuz Sabiq; Muh Nashirudin
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.583 KB)

Abstract

Kegiatan pembiayaan dan investasi keuangan dari aspek syariah pada prinsipnya adalah kegiatan yang dilakukan oleh investor terhadap pemilik usaha. Tujuannya yaitu memberdayakan pemilik usaha dalam melakukan kegiatan usahanya dan investor berharap untuk memperoleh manfaat tertentu. Pasar modal syariah adalah pasar modal yang seluruh mekanisme kegiatannya, terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Adapun yang dimaksud efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang akad, pengelolaan perusahaan, dan cara penerbitannya memenuhi prinsip-prinsip syariah yang didasarkan syariah ajaran Islam, penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI melalui fatwa. Dan mengetahui bagaimana laju dan pertumbuhan ekonomi indonesia pada pasar modal syariah.
Pandangan Majlis Tafsir Al-Qur'an (MTA) tentang Makanan Halal dan Haram (Kajian Usul Fikih) Muh. Nashirudin
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2016)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5124.24 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v10i2.936

Abstract

This study discusses the Majlis Tafsir al-Qur'an (MTA) views on halal and haram food in Islam. The research data obtained through MTA's Sunday Morning Brochure, MTA's Qur'anic exegesis and interviews with Ahmad Sukina (the head master of the MTA). By using the functional theory of the prophet's tradition PAT Islamic legal theory and istişhab, the study found that MTA as mentioned in Tafsir MTA volume IV recognizes that the forbidden food in Islam consists of four things i.e. the carrion, the blood, the pork, and the slaughtered animals not in the name of Allah. However, recently, the MTA does not determine their opinion sticky whether only 4 things that are forbidden by Qur'an, or they are coupled with other things that are forbidden by the Prophet's tradition. The MTA looks to choose to be "safe" and "in gray position" in this case, because they see that the two opinions are the same in validity. Both cannot be determined which will be used and also to avoid the controversy in the community. In addition, although the MTA jargon is back to the Qur'an and Prophet's tradition, but the determination of law through the Consensus is also used although there is a difference in the concept (MTA says using the consensus of the Prophet companions) but actually they use Islamic Scholar's consensus. Analogy is very li limited in use, when the illat is only mentioned in the religious texts. Beyond the four basic postulates agreed is not used, except with regard to the postulate of al-ibahah al-aşliyyah which is included in the discussion of istişhab.