Amirudin Yunus Dako
[SINTA ID: 5975477] Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Research And Development (RnD) Pada Pengembangan Sistem Informasi Manajemen PKK Desa Dunggala Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo Desyawanti Ecy Tawape; Amirudin Yunus Dako; Rahmat Deddy Rianto Dako; Wahab Musa; Wrastawa Ridwan; Iskandar Z. Nasibu
Jurnal Teknik Elektro dan Komputer TRIAC Vol 10, No 2 (2023): Oktober 2023
Publisher : Jurusan Teknik Elektro Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/triac.v10i2.20542

Abstract

Desa dunggala adalah salah satu desa digital yang menjadi desa binaan dari Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo khususnya Jurusan Teknik Elektro. Meski Desa Dunggala sudah memiliki sistem informasi desa berbentuk website, namun sarana informasi dan pengelolaan data Pemberdayan Kesejahteraan Keluarga (PKK) belum memadai. Kurang akuratnya data dan belum maksimalnya penyajian informasi terkait PKK menjadi beberapa penyebab kurang memadainya website dimaksud. Untuk itu sangat penting untuk melakukan kajian pengembangan Sistem Informasi Manajemen PKK (SIM-PKK) sebagai salah satu upaya pengembangan dari sistem sebelumnya dan menjadi pelengkap modul website utama dari Desa Dunggala yang terintegrasi ke sistem informasi eksisting untuk mengopitimalkan pengelolaan infrastruktur informasi PKK yang ada di desa. SIM-PKK akan dikembangkan menggunakan metode Research And Development (RnD) yang terdiri dari Potensi dan Masalah, Pengumpulan data, Desain Produk, Validasi Desain, Revisi Desain, Uji coba Produk, Revisi produk, Uji coba pemakaian, Revisi Produk, Produksi Masal. Penelitian ini ditujukan untuk menghasilkan produk baru dan menguji keefektifan produk tersebut. Luaran Penelitian ini menghasilkan produk  baru yang telah di uji menggunakan blackbox dan portabilitas. Hasil pengujian tersebut menunjukan bahwa SIM-PKK berjalan dengan baik