Multikulturalisme merupakan sebuah fenomena dunia modern yang ada pada tahun 1960-an kemudian mendapatkan pengakuan pada tahun 1970-an. Multikulturalisme termasuk mode alternatif dalam rangka membangun, mengelola dan mengatasi kemajemukan rakyat dalam bernegara. Multikulturalisme merupakan alat untuk membangun sebuah negara dalam mengelola keanekaragaman di tengah masyarakat, khususnya di Indonesia dengan masyarakat yang majemuk dengan berbagai perbedaannya.Hasil penelitian penafsiran ayat-ayat multikultural yang komprehensif menunjukkan nilai-nilai dasar dari konsep multikulturalisme dijelaskan di dalam al-Qur’an tentang perbedaan bahwa Allah swt,. menciptakan manusia dengan berbangsa-bangsa dan bersuku- suku agar saling mengenal satu sama lain, termasuk keberagaman dari dialek, bahasa, warna kulit. Pada sisi lain, al- Qur’an menjelaskan bahwa Allah Swt tidak menghendaki umat manusia menjadi satu, sebenarnya umat manusia itu diciptakan dari asal yang sama yaitu Adam dan pasangannya, namun Allah menghendaki umat manusia tidak menjadi umat yang satu. Realitas multikulturalisme bahwa diciptakan manusia dari seorang ayah dan ibu, namun yang dimaksud adalah persamaan tentang hakikat kemanusiaan bagi setiap orang, tidak ada hak untuk menghina dan merendahkan satu sama lain.