Apriliani*, Untung Sri Hardjanto, Eko Sabar Prihatin, Apriliani*,
Fakultas Hukum, Diponegoro University

Published : 15 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN JEPARA DALAM PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN JEPARA Anom Prasetyo*, Eko Sabar Prihatin, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.342 KB)

Abstract

Kabupaten Jepara memiliki potensi alam yang berupa hayati dan non hayati nya sangat banyak dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia juga bagi perekonomian, salah satunya sektor sumber daya laut dan sumber daya perikanan, namun kita sering kali mempertanyakan mengenai potensi kelautan kita cukup besar namun dalam pemanfaatan dan pengelolaannya tidak cukup optimal. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana tugas dan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara.Skripsi dengan judul “Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara Dalam Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kabupaten Jepara”, ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian di lanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan.Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) dapat berpartisipasi dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yang ada di Kabupaten Jepara. Dimana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kabupaten Jepara saat ini di kelola oleh KUD Eko Karyo Mino untuk wilayah Jepara bagian tengah, utara dan karimun jawa, sedangkan Dwi Karyo Mino untuk wilayah Jepara bagian selatan. Dalam pelaksanaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan. Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara oleh Dinas Kelautan dan Perikanan beserta pihak KUD dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen sebagai berikut: (1) Perencanaan (2) Pengorganisasian (3) Pelaksanaan (4) Pengawasan Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)di Kabupaten Jepara  adalah: (a) Kondisi fasilitas (b) Belum adanya pintu pada pagar masuk ke TPI (c) Terbatasnya fasilitas saran prasarana (d) Kurang sosialisasi mengenai fungsi TPI (e) Kurang tersedianya sarana prasarana pendukung.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH Retno Woro Kristiany*, Untung Sri Hardjanto , Eko Sabar Prihatin
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (537.102 KB)

Abstract

Air tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah. Penggunaan air tanah secara berlebihan dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, pencemaran air tanah, dan amblesan tanah, salah satu cara untuk dapat mengendalikan penggunaan air tanah di Kota Semarang perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan air tanah. Pada saait ini Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan kebijakan mengenai air tanah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Peraturan Daerah ini masih perlu dikaji lebih dalam lagi dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini.Penulis melakukan penelitian terhadap masalah-masalah yang muncul mengenai bagaimana pelaksanaan perizinan pengelolaan air tanah di Kota Semarang dan upaya konservasi air tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menggambarkan dan menganalisis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2013 mengenai perizinan pengelolaan air tanah dan untuk menggambarkan dan menganalisis upaya konservasi air tanah di Kota Semarang.Penulisan hukum ini, menggunakan metode pendekatan yang bersifat Yuridis - Normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif – analitis. Kemudian untuk metode pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan untuk analisis datanya dilakukan secara analisis kualitatif.Berdasarkan  penelitian yang telah dilaksanakan, di dapat hasil, pertama bahwa Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah di Kota Semarang sudah tidak relevan lagi. Hal tersebut terjadi karena ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana di dalamnya diatur bahwa urusan mengenai energi sumber daya mineral, khususnya air tanah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hanya memberikan rekomendasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kedua upaya konservasi air tanah di Kota Semarang merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat yang melakukan perizinan pengelolaan air tanah.
PELAKSANAAN TUGAS BADAN LINGKUNGAN DAERAG DALAM BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN LIMBAH CAIR DI KABUPATEN TANGERANAG MENURUT UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGANHIDUP Rafina Nur Indah*, Eko Sabar Prihatin, Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.542 KB)

Abstract

Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kelangsungan kehidupan kita. Pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Tangerang adalah pencemaran limbah cair. Sesuai dengan Pasal 71 ayat 3 UU No. 32 Tahun 2009 bahwa urusan mengenai Lingkungan Hidup diserahkan kepada lebaga teknis daerah daerah. Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang merupakan lembaga teknis yang diberikan kewenangan untuk mengatasi permasalahan lingkungan di daerah. pelaksanaan tugas BLHD dalam pengawasan dan pengendalian limbah cair di Kabupaten Tangerang didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 32 Tahun 2009. Kegiatan BLHD meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian limbah cair perlu dilakukan secara rutin untuk meminimalisir kemungkinan adanya pihak-pihak yang melanggar ketentuan pengeloaan dan pembuangan limbah ke lingkungan. 
PERLINDUNGAN BENDA CAGAR BUDAYA TERHADAP ANCAMAN KERUSAKAN DI KOTA LASEM BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN REMBANG Muhammad Budi Sutrisno*, Eko Sabar Prihatin, Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.559 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Rembang dan menggambarkan dan mengetahui apakah kendala yang muncul dan upaya yang dilakukan dalam perlindungan benda cagar budaya di Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa proses perlindungan yang dilakukan Dinas Kebudayaan sudah sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang benda cagar budaya meliputi pengamanan, penyelamatan, pemeliharaan dan pemugaran.Kendala untuk menekan terjadinya penjualan rumah Cina di Kabupaten Rembang, selain karena belum adanya penetapan hukum dan tidak maksimalnya pelaksanaan peraturan ditingkat daerah yang mengatur cagar budaya, adalah faktor ekonomi masyarakat. Kendala-kendala dalam perlindungan cagar budaya (rumah Cina) di Kabupaten Rembang Kabupaten Rembang adalah banyak  benda/bangunan cagar budaya (rumah cina) yang belum mendapatkan penetapan hukum sebagai cagar budaya. 
TUGAS DINAS PENERANGAN JALAN DAN PENGELOLAAN REKLAME MENURUT PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 39 TAHUN 2008 DI KOTA SEMARANG Gita Azka Asfara*, Untung Sri Hardjanto, Eko Sabar Prihatin
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.742 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjabaran Tugas dan Fungsi Penataan Penerangan  Jalan dan Penataan Reklame, pelaksanaan serta hambatan dan upaya Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame dalam Penataan Penerangan Jalan dan Penataan Reklame. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang bersifat kualitatif (tidak berupa angka) atau data yang diperoleh berdasarkan data sekunder. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analisis. Hasil Penelitian berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas dan fungsi Dinas penerangan jalan dan pengelolaan reklame Kota semarang, pertama : Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang mempunyai Tugas Pokok  melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, dan fungsi Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup. Kedua : perumusan kebijakan teknis di bidang penerangan jalan umum dan penyusunan realisasi program dan rencana kerja anggaran; pengkoordinasian pelaksanaan tugas; penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pelaksanaan kebijakan operasional. Ketiga : faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame adalah Peneraangan jalan umum ( PJU ) dan Pentaan Reklame yang belum memadai dan ketersediaan penerangan jalan umum di Kota Semarang belum merata di seluruh wilayah.