Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEMBAGA REPRESENTATIF PUBLIK: RELASI KEKUASAAN DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN SISTEM PRESIDENSIAL VS SISTEM PARLEMENTER STUDI KASUS INDONESIA DENGAN INGGRIS Syauyiid Alamsyah; Nurdin
Jurnal Adhikari Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Adhikari
Publisher : Citra Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53968/ja.v2i3.78

Abstract

Studi komparatif sistem pemerintahan antara Indonesia dan Inggris, menjadi sesuatu yang menarik jika disandingkan keduanya. Berlatar belakang sistem yang berbeda, yakni presidensial dan parlementer menjadikan penerapan kedua sistem ini di dua negara tersebut masing-masing memiliki karakteristik yang dapat diketahui. Indonesia dengan sistem presidensial dan multi partainya, dan Inggris sebagai pelopor atau ibu dari sistem parlementer di dunia, memperlihatkan bagaimana pembagiaan kekuasaan dijalankan dengan konsep demokrasi yang menjadi pedoman bagi negara demokrasi lainnya. Metode penelitian menggunakan data literature review dan data studi pustaka yang dapat mendukung analisis penelitian dengan relevan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan presidensialisme di Indonesia dikombinasikan dengan sistem multi partai, hal ini dikarenakan tingkat kemajemukan masyarakat yang sangat tinggi dan pluralitas sosial yang kompleks. Sedangkan, Inggris dengan sistem parlementernya dikenal dengan sistem dwi partainya dengan pemerintahan mayoritas satu partai yang kuat dan kerap mengalami pertukaran kekuasaan antara kubu Konservatif dan Buruh. Dalam konsep demokrasi, relasi kekuasaan lembaga representatif publik mengalami berbagai dinamika politik dan konflik politik. Demokrasi yang menitipkan aspirasi rakyat direpresentasikan ke dalam suatu lembaga yakni parlementer, membuat dalam sistem presidensial dan parlementer memiliki kekuataan lebih dalam proses perumusan kebijakan. Relasi kekuasaan tersebut bahkan bisa terjadi deadlock dalam sistem presidensial karena tidak adanya kata sepakat dan dukungan terhadap kebijakan yang pemerintah ambil. Sedangkan dalam lembaga parlemen, relasi kekuasaan antara eksekutif dan legislatif dapat berakhir pada proses mosi tidak percaya dan parlemen dapat menjatuhkan putusan mengganti perdana menteri. Demikian relasi antar kedua konsep menjalankan sistem pemerintahan, baik presidensial maupun parlementer. Keduanya memiliki esensi yang sama yakni, membawa kepentingan publik ke dalam perumusan kebijakan publik. Kata Kunci: Sistem Pemerintahan, Sistem Presidensil, Sistem Parlementer
PENERAPAN SISTEM KEPARTAIAN DI INDONESIA DAN JERMAN DALAM PERSEPEKTIF PERBANDINGAN POLITIK Nurdin Nurdin; Syauyiid Alamsyah
MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2023): MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, September 2023
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/maras.v1i2.38

Abstract

Penerapan sistem kepartaian oleh suatu negara merupakan konsekuensi dari sistem pemilihan umum yang dipilih. Negara-negara yang melaksanakan pemilu dengan sistem majoritarian (suara mayoritas) kecenderungannya akan menghasilkan sistem kepartaian yang didominasi oleh dua partai besar seperti di Amerika Serikat. Sementara negara-negara yang memilih sistem perwakilan proporsional (proportional representation) terdapat kecenderungan menghasilkan banyak partai atau multi partai yang terwakili di parlemen. Indonesia dan Jerman merupakan dua negara yang menerapkan sistem multi partai dengan dengan sistem politik yang berbeda yaitu Indonesia negara kesatuan dan Jerman adalah negara federal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem multi partai di Indonesia dan Jerman dengan menekankan pada bagaimana kedua negara dalam menghadapi kekurangan sistem multi partai yang cenderung menciptakan ketidakstabilan politik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif untuk menganalisis data non kuantitatif seperti dokumen, arsip, teks, pengamatan dan wawancara untuk menghasilkan temuan penelitian. Temuan penelitian menyatakan bahwa Jerman lebih berhasil dalam menyederhanakan sistem kepartaiannya dibandingkan Indonesia yang masih belum berhasil dalam mewujudkan parliamentary threshold sebagai upaya merampingkan partai politik di dalam parlemen.