Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Laut Cina Selatan: Menakar Peran Indonesia Dalam Dewan Keamanan United Nation Satrio Ageng Rihardi; Jaduk Gilang Pembayun; Arnanda Yusliwidaka
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 16 No 2 (2022): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/progresif.v16i2.3435

Abstract

Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Anggota Tidak Tetap DK PBB) pada periode 2019-2020. Hal ini merupakan salah satu prestasi yang luar biasa, mengingat Indonesia dipercaya oleh negara-negara anggota PBB untuk menjadi salah satu anggota dari Organ Utama PBB yang memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Wilayah Laut Tiongkok Selatan (LTS) merupakan wilayah yang tengah menjadi sengketa antara negara-negara sekitar yang merasa memiliki klaim atas wilayah tersebut. Sengketa ini telah menjadi perhatian dunia dimana ketegangan-ketegangan sikap yang ditunjukkan oleh negara-negara tersebut semakin hari semakin mencemaskan dalam stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Berbagai provokasi dan kebijakan luar negeri dari masing-masing negara dilakukan untuk memenangkan klaim atas wilayah tersebut. Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB memiliki salah satu kewajiban untuk ikut serta dalam menyelesaikan sengketa internasional atas wilayah LTS tersebut yang di klaim oleh negara-negara. Indonesia dapat menjadi pihak penengah untuk memberikan sudut pandang lain dalam menyelesaikan sengketa tersebut secara damai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji keterlibatan Indonesia dalam upaya menyelesaikan sengketa di wilayah LTS berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti dan mengkaji bahan-bahan pustaka yang telah dikumpulkan oleh tim peneliti. Bahan pustaka yang diteliti dan dikaji terdiri atas bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Pencarian data dilakukan dengan studi pustaka atau studi dokumen dan keseluruhan data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif.
Establishment Of A Voluntary Self Regulation Non-Governmental Consumer Dispute Resolution Organization In Principle Of Fairness And Equality Satrio Ageng Rihardi; Budi Santoso; Ery Agus Priyono
Pandecta Research Law Journal Vol. 20 No. 2 (2025): December, 2025
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v20i2.21086

Abstract

Developments in the economic sector will increase the production and consumption power of society. If consumers suffer losses, economic agents are obliged to be able to provide compensation for the products sold to consumers. The UUPK provides for alternative dispute resolution outside the judicial system, namely through the Non-Governmental Consumer Protection Agency (LPKSM). Settlement of consumer disputes in LPKSM with a voluntary self-regulation mechanism or self-regulation as an effort to regulate, control, evaluate, select and determine a performance that will certainly minimise or reduce the number of disputes that go to the Consumer Disputes Board (BPSK) or the District Court. The research method uses normative legal research by tracing literature studies using a normative legal approach in order to obtain new perceptions of the situation by providing a new form of concept in resolving consumer disputes at LPKSM. The concept of the LPKSM's Voluntary Self-Regulation Mechanism is designed to help various parties, especially business actors and consumers, quickly and inexpensively to resolve disputes at the lowest level before they reach the BPSK or the courts. As a form of voluntary self-regulation, mediation is the right method to implement the principle of equality before the law. The LPKSM acts as a third party, an outsider who is declared to be neutral (impartial) and who helps the parties to come to an agreement. The benefits of resolving consumer disputes are quick, inexpensive and confidential, and can even be described as a win-win solution, set out in a joint peace deed.
Efektivitas Pembinaan Paralegal Dalam Mendukung Pelayanan Administrasi Hukum Umum Di Jawa Tengah Erlingga Savril Maharani; Adinda Berliana Rizkita Anjani; Satrio Ageng Rihardi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5663

Abstract

Akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus didukung oleh sistem pelayanan hukum yang mudah, merata, dan efektif. Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya melalui sistem AHU Online, menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum secara administratif. Dalam praktiknya,  masih terdapat kesenjangan antara ketersediaan layanan digital dengan tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat akibat rendahnya literasi hukum dan literasi digital serta keterbatasan pendampingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pelayanan AHU dalam mendukung akses layanan hukum serta efektivitas pembinaan paralegal dalam membantu masyarakat mengakses layanan tersebut di Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan AHU memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan hukum, namun belum berjalan optimal tanpa dukungan aktor pendamping. Pembinaan paralegal berperan strategis dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal, termasuk pelayanan AHU Online. Ditinjau dari teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, pembinaan paralegal dinilai cukup efektif, tetapi masih menghadapi kendala berupa pembinaan yang belum berkelanjutan, keterbatasan sarana dan pendanaan, serta belum optimalnya pengakuan peran paralegal. Diperlukan sinergi antara penguatan pembinaan paralegal dan optimalisasi pelayanan AHU untuk mewujudkan akses layanan hukum yang mudah dan merata bagi masyarakat.