LAZISMU Jember merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional yang berkedudukan di Kabupaten Jember, yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengelola zakat. Dalam menjalankan tugasnya, LAZISMU Jember membentuk Kantor Layanan yang berada di Cabang atau Ranting Muhammadiyah. Kantor Layanan ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting guna menghimpun dan mengelola zakat. Hal ini disebabkan karena Kantor Layanan sangat dekat dengan masyarakat secara langsung. Namun beberapa Kantor Layanan yang dimiliki oleh LAZISMU belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut disebabkan karena para pengurus kantor layanan belum memahami tugas dan fungsinya. Ketidak sinkronan antara program kerja LAZISMU Jember dan Kantor Layanan juga menjadi salah satu penyebab belum optimalanya peran Kantor Layanan. Oleh sebab itu perlu diadakan pelatihan manajemen pengelolaan zakat bagi para pengurus Kantor Layanan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode pelatihan dan pendampingan. Metode pelatihan di fokuskan pada upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manajemen. Adapun pendampingan dilakukan dalam rangka menyusun program-program Kantor Layanan. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perlunya pendampingan yang sintensif terhadap Kantor Layanan yang ada di tingkatan cabang dan ranting agar lebih optimal dalam mengelola dan zakat.