Ahmad Muhammad Sa’dul Kholqi
Institut Keislaman Abdullah Faqih

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PENGETAHUAN MAQASHIDUS SYARI’AH DALAM MEMAHAMI HUKUM- HUKUM MASALAH KONTEMPORER Ahmad Muhammad Sa’dul Kholqi
MIYAH : Jurnal Studi Islam Vol. 13 No. 01 (2017)
Publisher : Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (839.093 KB) | DOI: 10.33754/miyah.v13i01.120

Abstract

Mengetahui maqashid asy-syari’ah (tujuan Allah dalam setiap syariat-Nya /perintah atau larangan-Nya) bagi seorang faqih dan mufti sebelum mengeluarkan fatwa adalah hal yang sangat penting dan dibutuhkan khususunya pada era zaman sekarang. karena Sebagaimana kita ketahui, bahwa informasi hukum yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan terus bermunculan. Jika tidak ditemukan dalam ayat al-Qur’an maupun matan(teks) hadis, maka yang harus dilakukan adalah memahami isi (substansi) dan jiwa (spirit) dari syariat Islam, agarsupaya tidak bertentangan dengan dasar-dasar agama Islam.
TINJAUAN PADA KAIDAH FIQHIYYAH “AL’IBROH FIL IBADAH BIMA FI DZONNIL MUKALLAF WA MA FI NAFSIL AMRI, WA FIL MU’AMALAH BIMA FI NAFSIL AMRI” DALAM PERSEPEKTIF 4 MADZHAB Ahmad Muhammad Sa’dul Kholqi
MIYAH : Jurnal Studi Islam Vol. 14 No. 01 (2018)
Publisher : Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.919 KB) | DOI: 10.33754/miyah.v14i01.200

Abstract

Abstrak: Pentingnya akan kedudukan kaidah fiqhiyyah adalah sesuatu yang tidak bias dipungkiri oleh para ulama apalagi selain mereka, sebab nash- nash Quran dan hadist terbatas sementara kejadian dan peristiwa yang dialami manusia terus bertambah banyak dan bermacam-macam yang bentuknya yang mana tiap dari kejadian itu menuntut untuk diketahui hukumnya dalam syariat islam, maka dari sini para ulama pengambil dari nash- nash tersebut beberapa kaidah baik itu kaidah fiqhiyyah atau kaidah ushuliyyah yang bisa diterapkan diwaktu kapanpun dan dimananapun supaya membantu para fuqoha dan ulama untuk mengetahui hukum dari peristiwa yang baru. Diantara kaidah fiqhiyyah yang menempati posisi terpenting dalam hal ini adalah kaidah: ”Al’ibroh Fil Ibadah bima fi dzonnil mukallaf wa ma fi nafsil amr, wa fil mu’amalah bima fi nafsil amr” karena kaidah ini berhubungan dengan hal yang tidak terlepaskan dari kehidupan seorang hamba yaitu hubungan mereka dengan penciptanya (ibadah) dan hubungan mereka dengan sesama (mu’amalah).Kata Kunci: kaidah fiqhiyyah