Manajemen logistik farmasi merupakan kegiatan paling penting yang mendapatkan alokasi dana dari pemerintah sebesar 40-50% dari dana alokasi pembangunan kesehatan. Berdasarkan Profil Kesehatan Jawa Timur tahun 2017 dikatakan bahwa persentase Ketersediaan Obat dan Vaksin di pelayanan Kesehatan Kota Malang adalah 84,89% sedangkan nilai rata-rata ketersediaan obat Indonesia adalah 90,50%. Data tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan obat di Kota Malang belum tersedia dengan baik. Hal tersebut menunjukkan adanya pengelolaan Manejemen Logistik yang kurang baik pada puskesmas Kota Malang. Salah satu dapat ditunjukkan pada Pelayanan Kefarmasian Puskesmas X Kota Malang, dimana berdasarkan Penilaian Kinerja Puskesmas menunjukkan adanya ketidaktercapaian target pada proses penyimpanan. Selain itu hasil dari nilai salah satu komponen proses penyimpanan yakni ketersediaan peralatan ruang farmasi menunjukkan penurunan nilai dari tahun 2017 ke tahun 2018. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis proses penyimpanan manajemen logistik sediaan farmasi dengan instrumen yang berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018. Rancangan penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan desain penelitian studi evaluasi. Teknik analisis kualitatif menggunakan metode triangulasi untuk mengetahui keabsahan data. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penyimpanan sediaan farmasi dengan memperhatikan bentuk Sediaan Farmasi sesuai dengan pedoman, akan tetapi terdapat beberapa pelaksanaan penyimpanan yang didasarkan pada jenis obat tidak sesuai dengan pedoman. Kondisi yang dipersyaratkan dalam penandaan kemasan Sediaan Farmasi dan informasi yang terdapat pada kartu stok obat juga tidak sesuai dengan pedoman.