Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Anggota Dan Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Harry A Tuhumury; Farida Tuharea; Anwar M Roem; Irsan; Anita Latuheru
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan perlindungan hukum bagi anggota dan nasabah koperasi simpan pinjam. Metodologi yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif, yang mengkaji ketentuan hukum, asas-asas hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Perlindungan hukum bagi anggota koperasi merupakan hal yang sangat penting, karena perlindungan hukum itu merupakan jaminan terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pengurus koperasi di luar kewenangannya. Perlindungan hukum juga dapat diberikan bagi nasabah koperasi simpan pinjam apabila dia diangkat menjadi anggota koperasi, karena nasabah koperasi merupakan calon anggota Koperasi simpan pinjam.
Analisis Hukum Perlindungan Barang Jaminan Nasabah di PT. Pegadaian Cabang Jayapura Vivi Vionita Hasibuan; Muslim; Irsan
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 2 No. 3 (2024): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 2 Nomor 3 October 2024 - J
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v2i3.394

Abstract

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan non bank tempat terjadinya transaksi utang piutang adalah korporasi berbentuk perseroan terbatas yang memiliki kegiatan usaha yaitu penyaluran pinjaman dengan cara pergadaian, dilakukan secara konvensional dengan berdasar pada prinsip syariah, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau non TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Penelitian hukum dengan cara pendekatan fakta yang ada dilapangan kemudian dikaji dan ditelaah berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait sebagai acuan dalam memecahkan masalah. Data primer dalam penelitian diperoleh langsung dari masyarakat atau sumber utama. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang menyusun data secara sistematis dari hasil penelitian atas dasar ilmu hukum, yang kemudian ditulis dalam bentuk penulisan hukum. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa apabila terdapat kasus kerusakan atau kehilangan barang jaminan selama proses gadai berlangsung, maka pihak PT. Pegadaian (Persero) bertanggung jawab atas benda jaminan gadai yang rusak atau hilang tersebut. Dalam memberikan ganti rugi, PT. Pegadaian (Persero) harus berdasarkan pada ketentuan yang telah diatur dalam Buku Tata Pekerjaan Pegadaian yang mengatur bagaimana cara memberikan ganti rugi apabila barang jaminan tersebut hilang, rusak seluruhnya ataupun rusak sebagian.
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Putusan Nomor 223/PID.B/PN JAP Ditinjau Dari Kuhp Lama Dan Perspektif Kuhp Baru Erwin Talo; Mukti Stoffel; Yulianus Payzon Aituru; Irsan; Liani Sari
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.423

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam Putusan Nomor 223/Pid.B/PN Jap serta menilai kesesuaian pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis dalam menjatuhkan putusan. Pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan secara hukum masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun menimbulkan perdebatan dari aspek rasa keadilan karena relatif ringan dibandingkan ancaman maksimum pidana pembunuhan.