Derta Nur Anita
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mayjen Sungkono

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

NILAI-NILAI SPIRITUALITAS DALAM PANCASILA: SEBUAH TINJAUAN TEORITIS M. Bahtiar Ubaidillah; Irwan Swandana; Titik Khusumawati; Derta Nur Anita
JISIPOL | Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 7 No. 1 (2023): JURNAL JISIPOL VOL. 7. NO. 1, JANUARI 2023
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNIBBA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi penuh perbedaan dalam suku, agama, ras dan golongan memerlukan perekat yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Pancasila merupakan perekat perbedaan yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat sebagai ideologi pemersatu, dimana di dalam setiap silanya terkandung nilai-nilai spiritualitas. Spiritual mengandung makna rohaniah atau sesuatu yang berkenan dengan rohani, berada dalam hati manusia yang merupakan karunia Tuhan. Tulisan ini hendak menggali secara teoritis nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan. Kelima nilai spiritual tersebut merupakan dasar-dasar kehidupan Bangsa Indonesia yang selaras dengan nilai-nilai universal dari semua agama. Nilai-nilai spiritual dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan. Keduanya melekat dalam setiap aspek kehidupan, seperti kebangsaan, kesejahteraan, budaya, politik, dll. Pancasila menjadi ruh untuk mengaktifkan, membangkitkan, menjiwai, menggerakkan dan memberikan keberanian setiap manusia di Indonesia untuk mewujudukan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Inti dari nilai-nilai spiritual pada Pancasila merupakan penjelmaan yang sesuai dengan kepribadian manusia Indonesia. Akhirnya nilai-nilai spiritualitas dapat menjadi sumber keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia yang plural ini.
Filsafat Hukum Islam dan Hikmah Derta Nur Anita; Sarbini Sarbini; M. Bahtiar Ubaidillah
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i2.6460

Abstract

Philosophy of Islamic law is the knowledge of the nature, secret, and the goal of Islam both concerning the material and the process of its adoption. Philosophy of Islamic law will make Islamic law can adapt to the conditions and needs of its day. hikmah means wisdom or deep meaning. Wisdom also means knowing the superiority of something through knowledge. Tasawuf experts interpret wisdom as knowledge of God's secrets in creating something. Scientists of Islamic law define wisdom as a motivation in law reconciliation to achieve kemaslahatan and reject kemudharatan. Philosophy of Islamic law and hikmah have similiaritis in function and purpose, even most Muslim philosophers consider wisdom to be a synonym of philosophy.
Transformasi Fungsi Negara: Telaah Ilmu Negara Terhadap Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik Digital Derta Nur Anita
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i4.3506

Abstract

Transformasi digital telah menjadi fenomena global yang mendorong negara-negara untuk mendefinisikan ulang fungsi administratif mereka. Artikel ini menganalisis bagaimana fungsi negara mengalami perubahan konseptual dan normatif dalam konteks digitalisasi, dengan menelaah relevansi prinsip good governance dalam pelayanan publik digital melalui pendekatan Ilmu Negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta analisis deduktif dan interpretatif konstitusional. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan inklusivitas merupakan prasyarat normatif bagi legitimasi negara digital; namun masih terdapat kesenjangan implementatif dalam sistem seperti OSS dan SP4N-LAPOR! terutama terkait akuntabilitas algoritmik dan akses yang merata. Artikel ini merekomendasikan penguatan kerangka hukum terhadap perlindungan hak digital, audit akuntabilitas sistem otomatis, serta integrasi nilai demokrasi ke dalam desain layanan digital. Kontribusi teoretik terletak pada pengembangan konsep negara administratif digital berbasis prinsip good governance, sementara kontribusi praktisnya adalah penyusunan rekomendasi implementatif bagi pembuat kebijakan dalam menyelaraskan transformasi digital dengan prinsip negara hukum dan demokrasi substansial.