Dona Budi Kharisma ,, Dona Budi Kharisma
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

BUY BACK GUARANTEE DAN PERKEMBANGAN HUKUM JAMINAN KONTEMPORER DI INDONESIA ,, Dona Budi Kharisma
PRIVAT LAW II Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisa legalitas buy back guarantee yang semakin marak di pergunakan dalam perbankan dan lembaga pembiayaan. Hasil penelitian sangat penting untuk mengetahui kedudukan perjanjian buy back guarantee dalam perjanjian kredit debitur dan kreditur sehingga dapat diketahui hubungan hukum antara debitur, kreditur dan pihak ketiga. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan, bahan-bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian menyimpulkan dengan terpenuhinya unsur-unsur penanggungan dalam Pasal 1820 KUHPerdata merupakan dasar hukum untuk menjustifikasi buy back guarantee sebagai perjanjian penanggungan. Namun, buy back guarantee kurang memberikan kepastian hukum bagi kreditur dikarenakan tidak mempunyai kekuatan eksekutorial layaknya jaminan kebendaan. Oleh karena itu berdasarkan hasil penelitian di rekomendasikan bagi pembentuk Undang-undang agar segera membentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai buy back guarantee sebagai landasan hukum yang kuat bagi perbankan dan lembaga pembiayaan dalam praktik jaminan penanggungan.Kata Kunci: Perjanjian, jaminan penanggungan, buy back guarantee.
PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN KASUS PERNIKAHAN JESSICA ISKANDAR DENGAN LUDWIG FRANS WILLIBALD DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL ,, Rosa Kisworo; ,, Dona Budi Kharisma
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (984.601 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30096

Abstract

AbstractThis article examines the legal problems of mixed marriages, this is set out in Law No. 1 of 1974 on Marriage in chapters 57-62. But beforehand concerning this mixed marriage has been set in Regeling op de Gemenvie Huwelijeken Stb. No. 1898. 158 which is famous for its GHR abbreviation. This research includes normative legal research with legislation approach and case approach. The results of the study found an indicator of legal problems between husband and wife that arise because of the marriage between them. So there are important things to consider if there is a foreigner or non Indonesian citizen who will perform a mixed marriage with an Indonesian citizen, should have to know about legal problems later if a husband or wife of an Indonesian citizen.Keywords: Mixed Marriage; Legal Problems; Foreign.AbstrakArtikel ini mengkaji mengenai problematika hukum mengenai perkawinan campuran, hal ini di atur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam pasal 57-62. Namun sebelumnya mengenai perjkawinan campuran ini telah di atur dalam Regeling op de Gemenvie Huwelijeken Stb. 1898 No. 158 yang terkenal dengan singkatan GHR. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menemukan indikator problematika hukum antara suami-istri yang timbul karena adanya perkawinan antara mereka. Sehingga ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan apabila ada seorang asing atau bukan warga warga negara Indonesia  yang  akan  melakukan  perkawinan  campuran  dengan  seorang  warga  negara  Indonesia, hendaknya sudah harus mengetahui mengenai problematika hukum nanti apabila menjadi suami atau isteri dari seorang warga negara Indonesia. Kata kunci: Perkawinan Campuran; Problematika Hukum; Asing.
PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN KASUS PERNIKAHAN JESSICA ISKANDAR DENGAN LUDWIG FRANS WILLIBALD DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL ,, Rosa Kisworo; ,, Dona Budi Kharisma
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30096

Abstract

AbstractThis article examines the legal problems of mixed marriages, this is set out in Law No. 1 of 1974 on Marriage in chapters 57-62. But beforehand concerning this mixed marriage has been set in Regeling op de Gemenvie Huwelijeken Stb. No. 1898. 158 which is famous for its GHR abbreviation. This research includes normative legal research with legislation approach and case approach. The results of the study found an indicator of legal problems between husband and wife that arise because of the marriage between them. So there are important things to consider if there is a foreigner or non Indonesian citizen who will perform a mixed marriage with an Indonesian citizen, should have to know about legal problems later if a husband or wife of an Indonesian citizen.Keywords: Mixed Marriage; Legal Problems; Foreign.AbstrakArtikel ini mengkaji mengenai problematika hukum mengenai perkawinan campuran, hal ini di atur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam pasal 57-62. Namun sebelumnya mengenai perjkawinan campuran ini telah di atur dalam Regeling op de Gemenvie Huwelijeken Stb. 1898 No. 158 yang terkenal dengan singkatan GHR. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menemukan indikator problematika hukum antara suami-istri yang timbul karena adanya perkawinan antara mereka. Sehingga ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan apabila ada seorang asing atau bukan warga warga negara Indonesia  yang  akan  melakukan  perkawinan  campuran  dengan  seorang  warga  negara  Indonesia, hendaknya sudah harus mengetahui mengenai problematika hukum nanti apabila menjadi suami atau isteri dari seorang warga negara Indonesia. Kata kunci: Perkawinan Campuran; Problematika Hukum; Asing.
ASPEK HUKUM KONTRAK ELEKTRONIK (E-CONTRACT) DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE YANG MENGGUNAKAN BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN ,, Ridwan Romadhoni; ,, Dona Budi Kharisma
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30098

Abstract

AbstractThis review is to analyze the validity of electronic contracts in e-commerce transactions using bitcoin in terms of civil law. This study is based on the results of the normative legal study that is descriptive by using the law approach. The types and sources of legal materials used are secondary data. The technique of collecting legal materials using literature study. The technique of analysis of legal materials used is qualitative with deductive method in drawing conclusion. The result of research shows the validity of electronic contract in e-commerce transaction with bitcoin payment method must fulfill the provisions of Article 1320 KUH Perdata regarding the validity of the agreement. In e-commerce transactions by bitcoin payment methods the terms of validity in Article 1320 KUH Perdata are very difficult to fulfill, so contracts born in e-commerce transactions by method of payment through bitcoin are invalid and can be canceled through a court decision if the parties or wrong one party wishes, but if the parties do not request a cancellation then the contract remains valid and binds the parties involved. The responsibilities of each party involved in this transaction ie the seller, the buyer, the payment system provider, and the expedition must be viewed in terms of the respective parties’ liabilities and also seen from the disadvantages caused by the fault of the parties involved.Keywords: Electronic Contract; E-Commerce Transaction; BitcoinAbstrakKajian ini untuk menganalisis keabsahan kontrak elektronik dalam transaksi e-commerce menggunakan bitcoin ditinjau dari aspek hukum perdata. Kajian ini didasarkana atas hasil kajian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang- undang. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah berupa data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan.  Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deduktif dalam penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan keabsahan kontrak elektronik dalam transaksi e-commerce dengan metode pembayaran bitcoin haruslah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata mengenai syarat sahnya perjanjian. Dalam transaksi e-commerce dengan metode pembayaran bitcoin syarat-syarat keabsahan dalam Pasal 1320 KUH Perdata sangatlah sulit untuk dipenuhi, sehingga kontrak yang lahir dalam transaksi e-commerce dengan metode pembayaran melalui bitcoin tidak sah dan dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan apabila para pihak atau salahsatu pihak menghendaki, namun apabila para pihak tidak meminta pembatalan maka kontrak tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak yang terlibat. Tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat didalam transaksi ini yakni penjual, pembeli, penyelenggara sistem pembayaran, dan pihak ekspedisi harus dilihat dari segi kewajiban masing-masing pihak dan juga dilihat dari kerugiaan tersebut disebabkan oleh kesalahan pihak yang terlibat.Kata Kunci : Kontrak Elektronik, Transaksi E-Commerce, Bitcoin