Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Kota Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode Penelitian ini menggunakan Penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Kota Makassar kurang efektiv dikarenakan kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021 secara signifikan mengalami peningkatan dan berfluktuasi. Meskipun telah berupaya dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penanggulangan (2) Faktor- faktor yang mempengaruhi efektivitas penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Kota Makassar adalah kaidah hukum yaitu kebijakan yang berubah-ubah, penegak hukum yaitu adanya struktur organisasi satuan reserse narkoba, sarana/prasarana yang belum cukup memadai, kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat. The research objective is to analyze the effectiveness of overcoming criminal acts of narcotics abuse at the Polrestabes City of Makassar and the influencing factors. This research method uses empirical legal research. The results of this study indicate that: (1) The effectiveness of dealing with criminal acts of narcotics abuse at the Makassar City Polrestabes is less effective because narcotics abuse cases in 2021 have significantly increased and fluctuated. Although it has attempted to be implemented in accordance with the coping mechanism (2) The factors that influence the effectiveness of overcoming the crime of narcotics abuse at the Makassar City Polrestabes are the rule of law, namely changing policies, law enforcers, namely the organizational structure of the narcotics investigation unit, facilities/infrastructure that inadequate, lack of legal awareness in society.