Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legalitas Transaksi Aset Kripto Menurut Perspektif Hukum Islam Candrika Arivia Apriliani; Achmad Irwan Hamzani; Muhammad Wildan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) Vol 3 No 1 (2023): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - Maret 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.771 KB) | DOI: 10.36908/jimpa.v3i1.161

Abstract

Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang tidak memiliki bentuk fisik yang bekerja secara peer-to-peer. Penggunaan aset kripto di Indonesia hanya sebatas komoditas yang dapat diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dimana mata uang yang sah digunakan di Indonesia hanya mata uang rupiah. Legalitas aset kripto sebagai komoditas sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana legalitas dari transaksi aset kripto menurut pandangan Hukum Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penulis menggunakan pendekatan normatif yang berangkat dari metode penelitian studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka terdahulu dengan analisis data yang digunakan yaitu kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum Islam sama sekali tidak menghambat adanya kemajuan teknologi yang saat ini terbilang berkembang seperti cryptocurrency. Legalitas penggunaan transaksi aset kripto dalam pandangan Hukum Islam adalah haram karena mengandung unsur gharar seperti tidak memiliki wujud fisik dan tingkat volatilitasnya yang tinggi dengan harga yang berubah sewaktu-waktu, sehingga tidak memiliki kepastian yang bisa mendekati khimar (judi). Namun jika bisa dibuktikan syarat sil’ah secara syar’i seperti adanya wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, adanya hak milik yang bisa dipastikan kepemilikannya dan bisa diserahkan ke pembeli, maka sah diperjualbelikan.
Tanggung Jawab Hukum Pihak Yang Wanprestasi Dalam Perjanjian Waralaba Imrokhatun Salsa Hanifah; Sanusi; Muhammad Wildan
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v2i1.558

Abstract

Penelitian ini akan membahas terkait tanggung jawab pihak yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian waralaba dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya wanprestasi. Dapat diketahui waralaba merupakan tren bisnis masa kini yang menjadi incaran masyarakat, karena minim resiko, biaya modal yang relatif lebih sedikit dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Bisnis dengan sistem waralaba tidak hanya terdapat di Indonesia, justru banyak negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan sistem bisnis ini. Dalam bisnis waralaba terdapat istilah yang digunakan untuk penyebutan pihak yang terlibat yaitu Pemberi Waralaba (franchisor) dan Penerima Waralaba (franchise). Bisnis waralaba hanya dapat dijalankan apabila masing-masing pihak telah membuat kesepakatan dalam bentuk perjanjian waralaba. Perjanjian waralaba merupakan “perjanjian yang dibuat oleh pemberi waralaba dan penerima waralaba yang mana dalam perjajian tersebut memuat hak dan kewajiban para pihak”. Wanprestasi merupakan “suatu keadaan dimana terdapat pihak yang tidak memenuhi kewajiban atau lalai terhadap kewajibannya dan terdapat pihak lain yag dirugikan atas perbuatan tersebut”. Wanprestasi sudah tidak asing lagi dalam dunia bisnis karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan seseorang lalai atau tidak dapat memenuhi kewajibannya. Apabila terjadi wanprestasi maka terdapat pihak yang dirugikan yang mana pihak tersebut dapat meminta pertanggung jawaban kepada pihak yang wanprestasi, adanya tanggung jawab hukum sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan (library research).