Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Kejaksaan Sebagai Penegak Hukum Dikaitkan Dengan Faktor Penegak Hukum Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Mohd. Yusuf DM; Hendra Gunawan; M. Irvan Ramadan; Yoga Marananda; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12619

Abstract

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Dalam penelitian ini, fokus yang akan dijadikan topik utama adalah Jaksa. Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya berlandaskan pada undang-undang. Apabila sudah masuk dalam persidangan, Jaksa beralih status menjadi Penuntut Umum (selama telah diberikan perintah tugas sebagai Penuntut Umum dalam suatu perkara). Penuntut Umum merupakan Jaksa yang telah diberikan kewenangan untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hingga putusan Hakim serta hal lainnya yang telah diatur di dalam undang-undang. Jaksa memiliki peranan penting sebagai bagian dari faktor penting penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni peranan Jaksa dalam penegakan hukum serta peranannya sebagai faktor yang mempengaruhi sebagai penegak hukum. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana peranan Jaksa dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dasar Hukum Mengenai Pengaturan Tindak Pidana Elektronik di Indonesia Beserta Permasalahannya Raihana Raihana; Sugianto Sugianto; Yoga Marananda
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.14610

Abstract

Semakin maju peradaban manusia, semakin maju pula tindak pidana yang ada. Tindak pidana pada saat ini sudah tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga masuk dalam ranah dunia maya. Aspek pidana demikian dikenal dengan tindak pidana elektronik. Mengenai Tindak Pidana Transaksi Elektronik diatur di Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, adanya tindakan yang tidak tepat dalam menjalankan kegiatan transaksi elektronik menjadi sangatlah penting dalam menjamin kepastian hukum. Sampai saat ini banyaknya ketidakpahaman hukum terhadap perilaku kegiatan transaksi elektronik menjadi masalah besar dalam kehidupan sehari-hari. Internet sebagai suatu media informasi dan komunikasi elektronik telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk browsing, mencari data dan berita, saling mengirim pesan melalui email, dan perdagangan. Kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet dikenal dengan istilah electronic commerce, atau disingkat E-Commerce.1Secara singkat E-Commercedapat dipahami sebagai jenis transaksi perdagangan baik barang maupun jasa lewat media elektronik Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundangan, dan analisis. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tindak pidana elektronik di Indonesia.