Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Kejaksaan Sebagai Penegak Hukum Dikaitkan Dengan Faktor Penegak Hukum Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Mohd. Yusuf DM; Hendra Gunawan; M. Irvan Ramadan; Yoga Marananda; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12619

Abstract

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya yang dimiliki sebagai salah satu penegak hukum. Dalam penelitian ini, fokus yang akan dijadikan topik utama adalah Jaksa. Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya berlandaskan pada undang-undang. Apabila sudah masuk dalam persidangan, Jaksa beralih status menjadi Penuntut Umum (selama telah diberikan perintah tugas sebagai Penuntut Umum dalam suatu perkara). Penuntut Umum merupakan Jaksa yang telah diberikan kewenangan untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hingga putusan Hakim serta hal lainnya yang telah diatur di dalam undang-undang. Jaksa memiliki peranan penting sebagai bagian dari faktor penting penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni peranan Jaksa dalam penegakan hukum serta peranannya sebagai faktor yang mempengaruhi sebagai penegak hukum. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana peranan Jaksa dalam penegakan hukum di Indonesia.
Analisis Yuridis Kedudukan Dan Fungsi Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik M. Irvan Ramadan; Hendra Gunawan; Raihana Raihana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.554

Abstract

Seiring perkembangan dunia globalisasi, aktivitas manusia hampir semuanya dilakukan melalui sarana dan media elektronik. Hal ini menyebabkan semakin berkembang pula tindak pidana yang terjadi dalam bentuk tindak pidana elektronik. Salah satu bagian sentral dalam elektornik adalah media sosial. Di media sosial, setiap orang bebas menyampaikan pendapatnya. Namun terkadang, terdapat beberapa kalimat atau tulisan yang dapat menyebabkan orang lain terganggu akan hal tersebut bahkan data dilaporkan sebagai dugaan pencemaran nama baik. Kajian ini mengkaji mengenai kedudukan dan fungsi alat bukti dalam tindak pidana elektronik. Kajian ini terdiri dari polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan memfokuskan pembahasan terhadap kedudukan dan fungsi alat bukti dalam tindak pidana elektronik. Hasil penelitian ini menggambarkan kedudukan dan fungsi alat bukti dalam tindak pidana elektronik.