Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Diskusi Proses Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Simpan Pinjam (Credit Union) Bintang Samudera , Paroki Sakramen Mahakudus , Kisaran Antonius M. Purba; Betniar Purba
DEVOTIONIS Volume 1 Nomor 1 Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/devotionis.v1i1.2090

Abstract

Pasal 33, ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam, yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik, tetapi berdasarkan kebersamaan. Lembaga ekonomi yang sesuai dengan amanat pasal 33, ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi, yang salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU). Masyarakat hanya dapat memahami kelembagaan ekonomi ini secara utuh adalah dengan memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KSP atau CU. Hal ini hanya akan terjadi bila dilaksanakan sosialisasi dan diskusi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KSP atau CU. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KSP atau CU ini merupakan dasar dari tata kelola KSP atau CU yang sehat, sehingga keberlangsungannya menjadi terjamin.
Ceramah dan Diskusi Peran Credit Union Paroki di Keuskupan Agung Medan, dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah, pada Rapat Paripurna Pengembangan Sosial Ekonomi,Keuskupan Agung Medan Antonius M. Purba; Betniar Purba
DEVOTIONIS Volume 1 Nomor 2 Februari 2023
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/devotionis.v1i2.2412

Abstract

Lembaga ekonomi yang sesuai dengan amanat pasal 33, ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi, yang salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU). Masyarakat sudah cukup lama memahami kelembagaan ekonomi ini secara utuh, namun diperlukan pemahaman lebih lanjut bahwa lembaga ini berkaitan pemberdayaan kegiatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dalam rangka pengembangan UMKM, perlu disampaikan pengertian, batasan, dan strategi pengembangan UMKM. Pengawas dan pengurus KSP atau CU harus bertanggungjawab terhadap pengembangan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya, sehingga pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU) harus tetap melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada calon anggota dan anggotanya, agar calon anggota dan anggota KSP atau CU dapat merancang pengembangan UMKM yang akan meningkat kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Penyuluhan Manfaat Berinvestasi Asuransi Unit Linked di Haranggaol Kecamatan Horisan Kabupaten Simalungun Betniar Purba; Antonius M. Purba
DEVOTIONIS Volume 2 Nomor 1 Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/devotionis.v2i1.2835

Abstract

Asuransi unit linked adalah asuransi jiwa yang bersifat hibrida, sebab memberikan dua manfaat sekaligus, yakni manfaat perlindungan santunan asuransi jiwa dan manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai. Unit linked menjadi jembatan bertemunya dua kebutuhan, yakni kebutuhan investasi bagi investor untuk memenuhi kebutuhan masa depannya dan kebutuhan perusahaan atau pemerintah untuk mendapatkan dana bagi pembiayaan kegiatan ekonomi jangka Panjang. Masyarakat Haranggaol belum mengetahui bagaimana memahami tentang manfaaft asuransi unit link secara baik, agar dapat memahami perlu mendapatkan penyuluhan. Penyuluhan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat untuk berinvestasi di unit linked dengan cara bijaksana.
Peran Credit Union Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah, Di CU Pesepta, Paroki Santo Mikael, Tanjung Balai, Keuskupan Agung Medan Antonius M. Purba; Betniar Purba
DEVOTIONIS Volume 2 Nomor 2 Februari 2024
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/devotionis.v2i2.3471

Abstract

Lembaga ekonomi yang sesuai dengan amanat pasal 33, ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi, yang salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU). Masyarakat sudah cukup lama memahami kelembagaan ekonomi ini secara utuh, namun diperlukan pemahaman lebih lanjut bahwa lembaga ini berkaitan pemberdayaan kegiatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dalam rangka pengembangan UMKM, perlu disampaikan pengertian, batasan, dan strategi pengembangan UMKM. Pengawas dan pengurus KSP atau CU harus bertanggungjawab terhadap pengembangan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya, sehingga pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU) harus tetap melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada calon anggota dan anggotanya, agar calon anggota dan anggota KSP atau CU dapat merancang pengembangan UMKM yang akan meningkat kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka.
PERANAN WANITA DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI KREDIT Ria Veronica Sinaga; Sabeth Sembiring; Betniar Purba; Antonius M Purba
KAIZEN : JURNAL PENGABDIAN PADA MASYARAKAT Volume 3 Nomor 2 Januari 2025
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyak para ibu tidak mengerti tentang koperasi kredit, dimana bila butuh pinjaman uang mereka akhirnya datang ke rentenir, juga tidak hemat karena tidak ada wadah penyimpanan. Untuk mengatasi hal ini maka penyuluhan koperasi kredit sangat membantu untuk meningkatkan pengetahuan para wanita khususnya ibu-ibu agar dapat menerapkannya dalam kehidupan keluarga. Mengingat peran ibu dalam rumah tangga sangat besar untuk memajukan ekonomi keluarga maka bagi ibu rumah tangga mempunyai tanggung jawab besar memajukan ekonomi keluarganya. Menurut pengamatan penulis bahwa ibu rumah tangga di Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius Simpang Selayang, Paroki Santo Fransiskus Asisi Padang Bulan Medan perlu diadakan penyuluhan tentang koperasi kredit sehingga dapat membantu mereka memecahkan kesulitannya. Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan pada hari-hari selanjutnya umat wanita Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius Simpang Selayang, Paroki Santo Fransiskus Asisi Padang Bulan Medan, khususnya ibu rumah tangga dapat mengembangkan koperasi kredit dan mengerti manfaat dari koperasi kredit tersebut. Para ibu yang telah mengikuti kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengubah perilaku keluarga dalam mengatur ekonomi rumahtangganya, karena bagaimanapun juga dengan mereka mengerti koperasi kredit, maka koperasi kredit akan dapat dikelola dengan baik. Ditinjau dari segi khalayak sasaran antara, penyuluhan ini sangat strategis diberikan kepada para ibu di Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius Simpang Selayang, Paroki Santo Fransiskus Asisi Padang Bulan Medan karena para ibulah yang mengatur ekonomi rumah tangganya, Para ibu sering arisan dan pesta keluarga maka dalam pertemuan seperti ini merupakan kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan pengetahuan yang telah diperoleh dari penyuluhan ini. Bentuk kegiatan dalam pengabdian untuk masyarakat ini adalah ceramah disertai dengan pemberian makalah. Setelah ceramah akan dilakukan tanya jawab antara peserta dengan pemakalah. Penyuluhan telah dilaksanakan terhadap ibu-ibu di Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius Simpang Selayang, Paroki Santo Fransiskus Asisi Padang Bulan Medan. Dari hasil penyuluhan ternyata peserta sangat antusias dan merasa puas, hal ini dapat dilihat dari kualitas dan jumlah pertanyaan setelah penyampaian materi ceramah. Khususnya Ibu-ibu yang hadir mengharapkan agar penyuluhan seperti ini dapat dilanjutkan pada masa yang akan datang dengan topik yang berbeda. Penyuluhan ini sangat diminati oleh peserta penyuluhan, karena materi ceramah tidak hanya menambah pengetahuan tapi juga memotivasi peserta untuk mendirikan koperasi dan mengembangkannya. Disarankan agar dilakukan penyuluhan lebih lanjut untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.