Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TINDAK PIDANA EKONOMII TERHADAP PENERBITAN CEK KOSONG Sarip Hidayat; Iman Jalaludin Rifa’i; Suwari Akhmaddian; Gios Adhyaksa
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i1.9951

Abstract

Pembayaran melalui cek giro kosong adalah merupakan salah satu cara tindak pidana kejahatan modern dewasa ini. Sebagai tindak pidana kejahatan maka pembayaran melalui cek kosong dapat diklasifikasikan dan dimasukkan ke dalam kejahatan penipuan. Tindak pidana penipuan (bedrog) dimuat dalam Bab XXV Buku II KUHP dari Pasal 378 sampai dengan Pasal 395. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana regulasi perundang-undangan yang mengatur tentangpertanggung jawaban tindak pidana ekonomi Cek dalam pembayaran hutang yang menimbulkan Onrechmatigdaad (perbuatan melawan hukum), bagaimana peranan penegak hukum dalam menangani tindak pidana Cek dalam pembayaran hutang yang menimbulkan Onrechmatigdaad dan hambatan apa saja yang dihadapi penegak hukum dalam menangani tindak pidana Cek dalam pembayaran hutang sehingga terjadinya pemberhentian penanganan perkara, Metode penelitian, penelitian hukum yuridis empiris. Pengaturan cek diatur dalam Pasal 178 sampai dengan Pasal 229 KUH Dagang. Aturan hukum pertanggung jawaban tindak pidana Cek dalam pembayaran hutang yang menimbulkan Onrech-matigdaad (perbuatan melawan hukum). Dilihat dari perspektif hukum pidana penerbitan cek kosong termasuk dalam tindak pidana penipuan.
Korelasi Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan Konsep Nusyuz dan Penyelesaian Sengketanya Sarip Hidayat
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 13 No 02 (2022)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v13i02.7111

Abstract

Negara harus melindungi warga negaranya dari Tindakan keekrasan dalam rumah tangga hal ini bertujuan untuk mengahapus segala Tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 merupakan bentuk nyata pemerintahan dalam menghapus Tindakan kekerasan dan upaya untuk melindungi masyarakat. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Dalam hukum Islam Nusyuz merupakan cara untuk mendidik suami terhadap istrinya agar terpenuhinya hak dan kewajiban dalam berumah tangga, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 5 menyatakan bahwa Tindakan kekerasan yaitu : fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran dalam rumah tangga. Sedangkan konsep Nusyuz dalam Islam Ketika seorang istri melakukan Tindakan Nusyuz maka suami berhak untuk memukulnya, memisahkannya dari tempat tidur dan menasehatinya. Hal ini sangat berkolerasi dengan Undang-Undang Pasal 5 yaitu untuk penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga yaitu melalui mediasi penal dengan nengupayakan menggunakan penyelesaian win-win Solution serta berupaya menjadi solusi atas permasalahan dalam system peradilan pidana.