Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI, SURAT KUASA MENJUAL DAN/ATAU MELEPAS HAK ATAS OBJEK YANG MENJADI AGUNAN DI BANK Agus Purwo Saputro; Miftakhul Huda
Ar-Risalah Media Keislaman Pendidikan dan Hukum Islam Vol. 22 No. 1 (2024): (April 2024)
Publisher : LPPM IAI IBRAHIMY GENTENG BANYUWANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69552/ar-risalah.v22i1.2339

Abstract

This research aims to determine the reasons for the invalidity of deeds of sale and purchase agreements, power of attorney for sale and purchase, and/or release of rights to objects mortgaged to banks, as well as the legal consequences of this invalidity. The research methode used is normative juridical, where theoretical aspects are analyzed and interpreted. Secondary data originating from primary and secondary legal sources is the basis for research. Primary legal sources include authoritative legal documents, while secondary legal sources include publications about law such as books, texts, legal journals, and comments on court decisions. then processed and studied using qualitative descriptive methods. The research results show that the causes of the invalidity of the deed can be explained by several factors. First, a power of attorney to sell does not have executory power to settle debts, and the absolute prohibition on the use of power is particularly important in the context of property sales. Second, the principle that the granting of power of attorney must be in line with the rights of the person giving the power of attorney is very important in determining the validity of these documents. The Sales and Purchase Agreement (PPJB) also plays an important role in ensuring there is a clear understanding of the rights and obligations in the legal relationship between the seller and the buyer. The notary as the official in charge of making deeds must ensure that the legal documents he makes comply with the provisions of the laws and regulations. Non-compliance can result in losses for all parties involved, especially in terms of rights protection and legal certainty.
Kekuatan Mengikat Perjanjian Clickwrap dan Browsewrap dalam Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia Titik Sri Hayati; Miftakhul Huda
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 4 (2025): Tema Hukum Perdata dan Kenotariatan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i4.1742

Abstract

The development of information technology has influenced contract law, particularly in electronic transactions such as clickwrap and browsewrap agreements. This study examines the binding force of both agreement types from the perspective of Indonesian contract law and core legal principles such as freedom of contract and good faith. Using a normative juridical method and both statutory and conceptual approaches, the study analyzes relevant legislation and finds that clickwrap agreements are more binding due to explicit consent, while browsewrap agreements are often disputed due to the lack of clear user assent. For validity, general contract requirements and information transparency must be fulfilled. This research recommends updating electronic contract regulations and strengthening the principle of informed consent in digital transactions to ensure legal certainty.
ANALISIS HUKUM TERHADAP FENOMENA OUTSOURCING DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL DAN HAK-HAK PEKERJA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung 517K/ Pdt.Sus-PHI/2019) Joko Suyono; Miftakhul Huda; Niken Arief Rahayuana
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.743

Abstract

ABSTRAKPraktik outsourcing di Indonesia menjadi strategi umum perusahaan untuk menekan biaya dan meningkatkan fleksibilitas kerja. Namun, praktik ini sering menimbulkan masalah ketidakadilan bagi pekerja, terutama terkait perlindungan hak-hak dasar seperti upah layak, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial. Artikel ini membahas bagaimana hukum ketenagakerjaan Indonesia mengatur praktik outsourcing serta sejauh mana prinsip keadilan sosial diterapkan dalam perlindungan pekerja outsourcing. Fokus kajian adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 517 K/Pdt.Sus-PHI/2019, yang menjadi preseden penting dalam perlindungan pekerja kontrak. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi yang berlaku, seperti UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja, belum memberikan kepastian hukum yang memadai. Banyak perusahaan menggunakan celah hukum untuk menghindari tanggung jawab terhadap pekerja outsourcing. Putusan MA No. 517/2019 menyatakan bahwa pekerja yang menjalankan tugas inti perusahaan tidak boleh dikontrak melalui perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan harus mendapat hak sebagaimana pekerja tetap, termasuk pesangon dan perlindungan PHK. Putusan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menempatkan prinsip keadilan sosial sebagai pertimbangan utama dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial. Putusan ini tidak hanya melindungi pekerja dalam kasus tersebut, tetapi juga menjadi dasar bagi pembaruan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil.Kata Kunci: Outsourcing; Keadilan Sosial;Hukum Ketenagakerjaan; Perlindungan Pekerja; Putusan Mahkamah Agung.
Kepastian Hukum Pemberian Cuti Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Goklas Tambun; Miftakhul Huda
Journal of Literature Review Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/2df91005

Abstract

This study aims to analyze and examine the extent to which legal certainty is realized in fulfilling leave rights for outsourced workers employed by vendor companies in Indonesia. The main focus is to examine vendor responsibilities following the enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and Government Regulation Number 35 of 2021. The research method used is normative juridical, focusing on the analysis of statutory regulations and principles of employment law. The results show that, normatively, legal certainty regarding leave rights has been guaranteed and is binding on vendor companies. This is based on the principle that vendor companies have full responsibility as direct employers for workers, and are therefore obliged to fulfill all normative rights, including a minimum of 12 working days of annual leave and various special leaves as stipulated in Article 79 of the Manpower Law as amended by the Job Creation Law. This certainty is reinforced by the provision that vendors are responsible for all work conditions and any disputes that arise. Despite the strong legal basis, implementation in the field faces challenges, primarily due to the complexity of the triangular employment relationship (worker-vendor-client). Coordination between workers, vendors, and service providers often creates bureaucratic hurdles in the leave application process, potentially reducing the operational certainty of these rights. Furthermore, variations in Employment Agreements drawn up by vendors can create uncertainty in implementation. The study concluded that enforcing legal certainty depends heavily on consistent supervision by the Manpower Office and the vendor company's obligation to explicitly and consistently include leave rights in employment contracts. The existence of legal sanctions for employers who violate leave obligations underscores the legal enforcement instruments available to protect the rights of outsourced workers.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Pencabulan Anak Berdasarkan Asas Keadilan Ega Surya Perdana; Miftakhul Huda
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-MARET
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/hzqffj64

Abstract

This study analyzes the implementation of legal protection for children in conflict with the law (ABH) as perpetrators of child molestation, particularly in terms of its compliance with the principles of justice in Indonesia. This study uses a normative-empirical method, focusing on an analysis of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (SPPA) and court ruling practices. The results indicate that the Indonesian legal framework strives to balance restorative justice (protection and rehabilitation of child offenders) with demands for retributive justice (criminal accountability). The SPPA Law prioritizes the best interests of children through diversion and non-imprisonment sanctions. However, in cases of child molestation, this goal is legally hampered by the threat of criminal penalties exceeding the 7-year prison sentence required for diversion (Article 7 of the SPPA Law). This situation creates a justice dilemma. Justice for victims (which demands severe accountability) often conflicts with the protection of the rights of child offenders. Although diversion is formally difficult to implement, law enforcement officials often use discretion and the results of community research (Litmas) to apply restorative justice principles during trials. However, this practice is often not balanced with adequate fulfillment of victims' rights, such as restitution and rehabilitation, resulting in substantive justice not being achieved holistically. The conclusion of this study confirms that legal protection for child molesters does not fully align with the principle of balanced justice due to normative barriers and the weak integration of victim recovery into the restorative process. It is recommended that the limits of the criminal penalty for diversion in the Child Protection and Protection Act (UU SPPA) be revised and the mandatory restitution mechanism strengthened for victims to achieve complete justice.
Ketentuan Perjanjian Kerja Tertentu Achmad Farid Budiyanto; Miftakhul Huda
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-MARET
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/5pvsb255

Abstract

A Fixed-Term Employment Agreement (PKWT) is an employment relationship instrument regulated by Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, as amended by Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation and Government Regulation Number 35 of 2021. PKWT is intended for temporary or fixed-term work to create flexibility in employment relationships and legal certainty. However, in practice, the implementation of PKWT shows significant differences between Regionally-Owned Enterprises (BUMD) and private companies. BUMDs have dual functional characteristics, namely profit orientation and public service, so that the implementation of PKWT is influenced by internal regulations and regional government supervision. Meanwhile, private companies implement PKWT with a higher degree of flexibility, but it has the potential to lead to abuse of workers' rights. This study uses a normative legal research method with a statutory approach to examine the regulation and implementation of PKWT in both entities. The results show that although PKWT falls under the same labor law regime, differences in business entity characteristics affect implementation, legal certainty, and labor protection
Konstruksi Normatif Pajak Lingkungan sebagai Instrumen Preventif dalam Sistem Hukum di Indonesia Ari Prawesthi; Miftakhul Huda
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.8207

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kerusakan lingkungan hidup di Indonesia yang menunjukkan bahwa instrumen hukum yang ada belum efektif dalam mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Selama ini, hukum lingkungan cenderung didominasi oleh pendekatan represif melalui sanksi administratif dan pidana, sementara instrumen ekonomi seperti pajak belum dimanfaatkan secara optimal sebagai alat pengendali perilaku. Padahal, secara normatif pajak lingkungan telah diakui dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan, yaitu: (1) bagaimana kedudukan pajak sebagai instrumen dalam hukum lingkungan di Indonesia; dan (2) apakah pajak lingkungan telah dikonstruksikan sebagai instrumen preventif dalam mencegah kerusakan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan pajak dalam hukum lingkungan Indonesia secara normatif telah diakui sebagai instrumen ekonomi yang tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara (budgetary function), tetapi juga sebagai instrumen pengaturan (regulatory function) yang bertujuan menginternalisasi biaya lingkungan melalui mekanisme insentif dan disinsentif. Namun demikian, kedudukan tersebut masih bersifat konseptual dan belum operasional karena belum didukung oleh pengaturan yang komprehensif. Selain itu, meskipun Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup telah menegaskan fungsi preventif pajak lingkungan, dalam praktiknya pajak belum efektif sebagai instrumen preventif, sehingga belum mampu berfungsi sebagai pengendali perilaku pelaku usaha dalam mencegah kerusakan lingkungan.
Analisis Yuridis Terhadap Penanganan Aset Digital (Crypto) dalam Kepailitan Perusahaan di Indonesia Nako Tata Hullu; Miftakhul Huda
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8458

Abstract

Perkembangan teknologi blockchain telah melahirkan aset digital (crypto) sebagai bentuk kekayaan baru yang menimbulkan tantangan yuridis dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks kepailitan. Meskipun praktik perdagangan aset kripto telah diakui dalam rezim hukum nasional, konstruksi hukumnya dalam perspektif hukum perdata dan implikasinya terhadap mekanisme kepailitan masih belum diatur secara komprehensif. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam hal kualifikasi aset serta tata cara penanganannya ketika debitor dinyatakan pailit. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana kualifikasi hukum aset digital (crypto) menurut sistem hukum di Indonesia, dan (2) bagaimana tata cara penanganan kepailitan terhadap perusahaan yang memiliki aset digital (crypto). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dalam sistem hukum Indonesia memiliki kualifikasi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum perdata karena memenuhi unsur nilai ekonomis, serta sebagai komoditas digital dalam rezim hukum publik melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 dan pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Oleh karena itu, aset kripto sah menjadi bagian dari boedel pailit. Adapun penanganannya dalam kepailitan secara normatif telah tercakup dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 melalui tahapan identifikasi, penguasaan, penilaian, dan likuidasi. Namun, implementasinya menghadapi kendala teknis akibat karakteristik blockchain, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan adaptasi hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi digital.
Ratio Legis Liquid Vape yang Mengandung Narkotika Dalam Pidana Narkotika Rantika Dinda Sastriyanti; Miftakhul Huda
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8465

Abstract

Perkembangan teknologi konsumsi zat melalui liquid vape telah memunculkan problematika hukum baru dalam rezim pengendalian narkotika di Indonesia, khususnya karena bentuknya tidak secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) ratio legis perbedaan pengaturan antara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait liquid vape yang mengandung narkotika; serta (2) kemungkinan pemidanaan terhadap liquid vape yang mengandung narkotika namun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan ratio legis kedua rezim hukum tersebut terletak pada orientasi kebijakannya, di mana hukum narkotika berfungsi sebagai penal policy yang menitikberatkan pada kriminalisasi ketat berbasis substansi zat, sedangkan hukum kesehatan berfungsi sebagai public health policy yang berorientasi pada pengendalian dan pencegahan melalui instrumen administratif. Dalam konteks ini, liquid vape tidak diposisikan sebagai objek hukum utama, melainkan sebagai media, sehingga yang menentukan adalah kandungan zat di dalamnya. Lebih lanjut, berdasarkan asas legalitas, pemidanaan hanya dimungkinkan apabila zat yang terkandung telah masuk dalam sistem positive list penggolongan narkotika. Apabila belum diatur, maka tidak dapat dipidana karena bertentangan dengan prinsip nullum crimen sine lege. Kondisi ini menimbulkan normative gap yang menunjukkan perlunya pembaruan regulasi yang adaptif guna menjamin kepastian hukum sekaligus efektivitas perlindungan masyarakat.
HAK PEKERJA DALAM KEPAILITAN: PERTENTANGAN NORMA UU KEPAILITAN DAN PUTUSAN MK NO. 67/PUU-XI/2013 Arif Rahman Hakim; Febrian Rizki Pratama; Miftakhul Huda
CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Vol. 6 No. 4 (2026)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/cendekia.v6i4.14855

Abstract

ABSTRACT This research examines the normative conflict concerning the protection of workers’ rights in bankruptcy proceedings, particularly the relationship between Article 55 paragraph (1) of the Bankruptcy Law, which grants execution authority to secured creditors, and Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013, which establishes workers’ rights as the highest priority in the payment of debts arising from bankrupt companies. The main issue addressed in this research is the disharmony between these legal norms, which creates regulatory dualism and legal uncertainty in the settlement of bankruptcy assets by curators and commercial court judges. This study employs a normative juridical research method using statutory and conceptual approaches. The research stages include identifying the normative conflict, analyzing the relationship between bankruptcy regulations and the Constitutional Court decision, and examining the issue through Gustav Radbruch’s theory of legal certainty. The findings indicate that the conflict between these norms results in the failure to fulfill the elements of legal certainty, namely contradictory legal positivism, normative ambiguity, and inconsistent legal implementation. This condition has caused structural injustice and weakened legal protection for workers, who are economically positioned as the most vulnerable parties in bankruptcy proceedings. This research concludes that resolving the normative conflict cannot rely solely on judicial discretion in individual cases but requires legislative harmonization through amendments to the Bankruptcy Law and the establishment of implementing regulations that explicitly guarantee workers’ rights as the highest priority in bankruptcy settlement. ABSTRAK Penelitian ini mengkaji konflik norma dalam perlindungan hak pekerja pada proses kepailitan, khususnya mengenai hubungan antara ketentuan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan eksekusi kepada kreditur separatis dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 yang menegaskan kedudukan hak pekerja sebagai prioritas utama dalam pembayaran utang perusahaan pailit. Permasalahan penelitian berfokus pada ketidakharmonisan norma yang menimbulkan dualisme pengaturan serta ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan pemberesan harta pailit oleh kurator dan hakim pengadilan niaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tahapan penelitian dilakukan melalui identifikasi konflik norma, analisis keterkaitan antara peraturan kepailitan dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta pengujian terhadap konsep kepastian hukum berdasarkan teori Gustav Radbruch. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik norma tersebut menyebabkan kegagalan pemenuhan unsur kepastian hukum berupa positivitas hukum yang tidak harmonis, ketidakjelasan norma, dan inkonsistensi penerapan hukum. Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja sebagai pihak yang secara ekonomi memiliki posisi paling rentan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian konflik norma tidak cukup dilakukan melalui interpretasi hakim secara kasus per kasus, tetapi membutuhkan harmonisasi regulasi melalui revisi Undang-Undang Kepailitan dan pembentukan aturan pelaksana yang secara tegas menjamin kedudukan hak pekerja sebagai prioritas utama dalam proses kepailitan.